Pemungutan Suara Ulang Pemilu 2024 Digelar di 3 TPS Kota Malang, 24 Februari 2024

Zona Malang – Sabtu (24/02/2024), tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Malang, yaitu TPS 14, TPS 37 di Kelurahan Mojolangu, dan TPS 48 di Kelurahan Jatimulyo, menggelar pemungutan suara ulang untuk Pemilu 2024.

Warga terus berdatangan ke TPS sejak pagi, menunjukkan partisipasi yang tinggi meskipun terjadi kejutan. Uut, salah satu warga, mengungkapkan bahwa meskipun terkejut, mereka tetap memilih untuk mencoblos ulang dengan alasan Sabtu adalah hari libur.

Proses pemungutan suara ulang ini diamati langsung oleh Komisioner Bawaslu, Totok Hariyono. Totok menjelaskan bahwa pemungutan suara ulang ini merupakan bagian dari upaya mencari kebenaran terkait dugaan praktek curang dalam Pemilu. “PSU ini bagian dari mencari kebenaran.

Justru kalo tidak ada PSU kebenaran tidak terungkap,” ujarnya. Menurut Bawaslu, data sementara menunjukkan bahwa lebih dari 1.300 TPS di seluruh Indonesia melakukan pemungutan suara ulang, dengan total pelanggaran Pemilu mencapai lebih dari 2.000 kasus.

Di Kota Malang sendiri, terdapat 760 warga yang terdaftar sebagai pemilih dalam pemungutan suara ulang ini.

Langkah-langkah seperti ini diharapkan dapat memastikan integritas dan keabsahan proses demokrasi dalam Pemilu, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan Pemilu di masa yang akan datang.