Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang di Kabupaten Malang

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang menggelar kegiatan sosialisasi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta pembentukan Desa Binaan Imigrasi di Kabupaten Malang

Zona Malang – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang menggelar kegiatan sosialisasi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta pembentukan Desa Binaan Imigrasi di Kabupaten Malang. Acara berlangsung pada Selasa, 5 Maret 2024, di Hotel Grand Miami, Kepanjen. Hadir dalam acara ini adalah para camat, lurah, kepala desa, dan perwakilan sekolah-sekolah di wilayah Kepanjen.

Narasumber dalam kegiatan ini berasal dari berbagai instansi terkait, antara lain Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang, Kepolisian Resor Malang, dan BP2MI. Mereka memberikan wawasan dan informasi penting terkait upaya pencegahan TPPO kepada para peserta.

Acara dimulai dengan sambutan dari perwakilan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Raden Susetyo, yang juga menjabat sebagai Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian. Dalam sambutannya, Raden menyampaikan tujuan dari sosialisasi ini, yaitu memberikan informasi yang lebih luas kepada masyarakat dengan harapan dapat mengurangi angka kasus TPPO di wilayah tersebut.

Puncak acara adalah sesi penyerahan Surat Keputusan (SK) Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang tentang pembentukan Desa Binaan Imigrasi. Desa-desa yang terpilih untuk menjadi bagian dari program ini adalah Kelurahan Kepanjen, Desa Talangagung, Desa Jenggolo, dan Desa Sengguruh. Penunjukan ini dilakukan berdasarkan kriteria tertentu yang dipertimbangkan oleh pihak terkait.

Sebagai tanda keseriusan dalam upaya pencegahan TPPO, para perangkat desa yang terlibat dan para narasumber melakukan foto bersama menggunakan topi cegah TPPO. Hal ini menjadi simbol semangat bersama dalam mengatasi masalah perdagangan orang, serta komitmen untuk melindungi masyarakat dari ancaman tersebut.

Dengan adanya kegiatan sosialisasi dan pembentukan Desa Binaan Imigrasi ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Malang akan semakin sadar akan bahaya TPPO serta dapat berperan aktif dalam upaya pencegahannya. Langkah-langkah konkret seperti ini merupakan bagian dari strategi yang diimplementasikan oleh pemerintah untuk mengatasi masalah sosial yang kompleks ini secara bertahap dan terencana.***