Otoritas Jasa Keuangan (OJK) wilayah Malang, Jawa Timur, memberikan tips penting agar masyarakat dapat terhindar dari ancaman kejahatan digital yang semakin marak menjelang Idul Fitri 1445 Hijriah.
Plt Kepala OJK wilayah Malang, Ismirani Saputri, menjelaskan bahwa terdapat beberapa tips yang dapat membantu masyarakat untuk menghindari penipuan dan kejahatan digital yang kerap terjadi, khususnya menjelang perayaan Lebaran.
Salah satu tips utama adalah untuk tidak memberikan data atau informasi pribadi dari akun keuangan kepada pihak manapun, seperti PIN, OTP, atau password. Selain itu, penting juga untuk menggunakan password dan PIN yang sulit ditebak, dengan menghindari penggunaan inisial, tanggal lahir, atau nomor telepon.
Penggunaan internet yang bijak juga menjadi kunci, termasuk dalam hal menghindari mengklik link sembarangan, terutama dari pihak yang tidak dikenal. Selain itu, disarankan untuk secara berkala mengganti PIN dan password akun keuangan untuk meningkatkan keamanan.
Ismirani menyoroti beberapa jenis kejahatan digital yang kerap terjadi menjelang Lebaran, termasuk social engineering, card tapping, dan skimming. Social engineering melibatkan manipulasi psikologis untuk memperoleh data pribadi, sementara card tapping dan skimming merupakan metode pencurian informasi keuangan melalui mesin ATM.
Selain itu, OJK Malang juga mengingatkan masyarakat terhadap modus penipuan lainnya, seperti penawaran pekerjaan paruh waktu yang mengharuskan korban untuk menyetor sejumlah uang atau deposit, serta penipuan dalam bentuk pemberian hadiah dari marketplace yang meminta uang sebagai syarat pengiriman hadiah.
Untuk mengurangi jumlah korban dan meningkatkan literasi keuangan masyarakat, OJK telah melakukan berbagai kegiatan edukasi dan perlindungan konsumen. Sebanyak 15 kegiatan telah dilakukan dengan melibatkan 5.390 peserta, dengan harapan bahwa edukasi ini dapat membantu masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai jenis penipuan dan kejahatan digital.
Dengan adanya tips dan edukasi yang diberikan oleh OJK, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan terhindar dari ancaman kejahatan digital, terutama di masa-masa menjelang perayaan Lebaran.







