Zona Malang – Dalam upaya memberikan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Ombudsman RI. Kolaborasi ini semakin terlihat saat Penjabat (Pj) Wali Kota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Erik Setyo Santoso, ST, MM, dan jajaran menerima kunjungan kerja Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih, S.H, M.Hum, Ph.D beserta rombongan di Balai Kota Malang pada Jumat (31/05/2024).
Apresiasi dan Kolaborasi
Dilansir dari laman resmi Pemerintah Kota Malang, Pj. Wahyu Hidayat menyampaikan terima kasih atas kolaborasi, terutama pendampingan dari Ombudsman dalam penyelenggaraan layanan publik di Kota Malang. Ia mengungkapkan bahwa Kota Malang saat ini berstatus sebagai zona hijau, sebuah predikat kepatuhan tinggi terhadap standar pelayanan publik yang tentunya tidak lepas dari dukungan Ombudsman.
Wahyu menekankan pentingnya peningkatan layanan publik agar dapat menyentuh masyarakat sasaran. Pemkot Malang juga selalu terbuka terhadap aduan warga, yang sesegera mungkin direspons dan ditangani oleh perangkat daerah terkait. “Kami pada dasarnya menyambut positif dan menyatakan upaya koordinasi yang baik terkait apa yang telah dilakukan Ombudsman RI. Oleh karena itu, kami akan melakukan tindak lanjut jika ada aduan warga dengan mengedepankan musyawarah mufakat,” ujarnya.
Program Inovatif untuk Aspirasi Masyarakat
Dalam pertemuan tersebut, Wahyu juga memperkenalkan program inovatif yang ditujukan untuk menjaring aspirasi masyarakat secara langsung. Program ini bernama “Ngombe,” singkatan dari Ngobrol Mbois Ilakes, yang merupakan wadah bagi Pemkot Malang untuk mendengarkan aspirasi masyarakat secara langsung. “Kami membuka ruang seluas mungkin agar bisa mendengar masukan masyarakat, juga jika ada masyarakat yang kurang puas terhadap pelayanan kami. Selalu kami respons dan kami selesaikan,” jelasnya.
Kunjungan ke Mal Pelayanan Publik Merdeka
Setelah diskusi di Ruang Rapat Wali Kota Balai Kota Malang, Ketua Ombudsman RI mengunjungi Mal Pelayanan Publik (MPP) Merdeka Kota Malang. Dalam kunjungan ini, Kepala Disnaker PMPTSP Kota Malang Arif Tri Sastyawan, S.STP, M.Si, dan Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Malang Boedi Utomo, SE, M.Si mendampingi Ketua Ombudsman untuk mengunjungi gerai-gerai pelayanan di MPP Merdeka Kota Malang sambil berinteraksi dengan masyarakat yang tengah memanfaatkan berbagai layanan.
Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, mendorong Pemkot Malang untuk terus melakukan upaya-upaya demi memberikan pelayanan publik yang optimal serta menindaklanjuti hasil pemeriksaan Ombudsman RI secara komprehensif. Di akhir kunjungannya, Najih menyampaikan apresiasinya terhadap eksistensi MPP Merdeka Kota Malang yang mulai beroperasi sejak dua tahun lalu. “Ini merupakan perkembangan yang baik untuk Pemkot Malang, terutama dalam memberikan layanan kepada masyarakat secara terpadu. Harapannya semua layanan ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh seluruh warga Kota Malang,” pungkasnya.
Komitmen untuk Pelayanan Terbaik
Kunjungan kerja ini menunjukkan komitmen bersama antara Pemkot Malang dan Ombudsman RI untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan kolaborasi yang baik dan respons cepat terhadap aduan masyarakat, diharapkan layanan publik di Kota Malang semakin baik dan memuaskan.
Dalam penyelenggaraan pelayanan publik, dukungan dari berbagai pihak, termasuk Ombudsman, sangat penting untuk memastikan bahwa layanan yang diberikan tidak hanya memenuhi standar tetapi juga menjawab kebutuhan dan harapan masyarakat. Kolaborasi ini menjadi langkah konkret dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berkualitas tinggi bagi seluruh warga Kota Malang.







