Peninjauan Pj. Wali Kota Malang: Memastikan Distribusi Pupuk Bersubsidi Aman dan Tepat Sasaran

Kota Malang, Zona Malang – Penjabat (Pj.) Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM, melakukan inspeksi ke dua lokasi kios pupuk bersubsidi di wilayah Kedungkandang pada Kamis, 4 Juli 2024. Lokasi yang dikunjungi meliputi Gudang KUD Subur dan Kios Pupuk Anugrah Tani Arjowinangun. Tujuan dari kunjungan ini adalah untuk memastikan ketersediaan dan distribusi pupuk bersubsidi di Kota Malang berjalan dengan baik dan sesuai dengan kebutuhan petani.

Dalam kegiatan ini, Pj. Wali Kota Malang didampingi oleh Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Malang dan Tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Kota Malang. Beberapa anggota dari Kodim 0833 Kota Malang, Kejaksaan Negeri Malang, dan Polresta Malang Kota juga turut serta dalam peninjauan tersebut.

“Kami meninjau dua tempat, yakni KUD Subur dan Kios Pupuk Anugrah Tani. Di KUD Subur, pupuk yang dikelola terutama untuk tanaman tebu, sedangkan di Kios Pupuk Anugrah Tani, pupuk lebih banyak digunakan untuk tanaman pangan seperti padi, jagung, dan cabai,” jelas Wahyu saat berada di lokasi.

Selain memastikan ketersediaan stok pupuk yang mencukupi, Wahyu dan tim juga memastikan bahwa distribusi pupuk bersubsidi mencapai petani atau kelompok tani secara tepat sasaran dan dengan harga yang sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas petani, sehingga kebutuhan pangan di Kota Malang dapat terpenuhi dengan baik.

“Alhamdulillah, pada tahun 2024 ini, alokasi pupuk sudah lebih banyak dibandingkan tahun 2023. Proses pembelian di kedua lokasi juga sudah cukup baik dengan menggunakan aplikasi. Meskipun prosesnya cukup panjang, yang melibatkan pengecekan identitas KTP, tanda tangan, dan verifikasi data penerima pupuk bersubsidi, semua ini penting untuk memastikan pertanggungjawaban,” tambah Wahyu.

Pemantauan distribusi pupuk bersubsidi ini merupakan bagian dari langkah konkret dalam pengendalian inflasi daerah. Hal ini sesuai dengan arahan Plt. Sekjen Kemendagri R.I Komjen Pol Drs. Tomsi Tohir Balaw, M.Si., dalam Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (Rakor TPID) yang diadakan secara virtual pada Selasa, 2 Juli 2024. Untuk alokasi pupuk di Kota Malang, jumlah pupuk Urea pada tahun 2023 mencapai 544 ton dan NPK sebanyak 470 ton. Pada tahun 2024, alokasi ini meningkat menjadi 526 ton untuk Urea dan 701 ton untuk NPK.

“Beberapa hal yang disampaikan dalam peninjauan ini adalah harapan adanya penambahan pupuk meskipun alokasinya sudah bertambah. Kami juga berharap proses pembelian dipermudah, serta ada perbaikan sarana dan prasarana. Secara keseluruhan, hasil peninjauan ini menunjukkan kondisi yang baik, di mana distributor sudah memberikan pupuk sesuai dengan ketetapan yang ada,” ungkap Wahyu.

Kunjungan ini tidak hanya memastikan ketersediaan dan distribusi pupuk, tetapi juga mengevaluasi berbagai aspek dalam pengelolaan pupuk bersubsidi. Proses verifikasi yang ketat, penggunaan teknologi dalam pembelian, serta peningkatan alokasi pupuk adalah langkah-langkah penting yang diambil oleh Pemerintah Kota Malang untuk mendukung kesejahteraan petani dan menjaga stabilitas pangan.

Diharapkan dengan adanya pengawasan yang ketat dan kebijakan yang tepat, distribusi pupuk bersubsidi di Kota Malang akan semakin baik. Ini akan membantu meningkatkan produktivitas pertanian dan pada akhirnya mendukung ketahanan pangan di daerah tersebut. Wahyu dan timnya terus berkomitmen untuk memantau dan memastikan setiap kebijakan yang diterapkan dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya para petani di Kota Malang.