Malang, Zona Malang – Seperti pada agenda tahunan sebelumnya, saat memasuki bulan Agustus, terdapat banyak beragam karnaval di Malang Raya untuk memperingati HUT RI ke 79. Maka dairu itu, demi menjaga ketertiban dan kenyamanan, pemerintah daerah (pemda) bekerjasama dengan kepolisian akan membuat pengaturan khusus. Salah satuny adaalah membuat pembatasan volume sound system (HOREG) ketika jam pelaksanaan karnaval.
Di Kota Malang, Dinas Perhubungan (Dishub) meminta kepada penyelenggara karnaval untuk mengurus perizinan lebih dulu, terutama yang menggunakan jalan protokol atau jalan raya. “Sebelum Agustus sudah banyak perizinan yang masuk ke kami. Mulai dari RT, RW hingga kelurahan,” tutur Kepala Dishub Kota Malang Widjaja Saleh Putra.
Dalam perizinan itu, panitia wajib mencantumkan beberapa informasi, seperti tanggal pelaksanaan, rute karnaval, serta kepastian untuk tidak menggunakan sound horeg (sound system dengan suara terlalu keras yang menimbulkan gangguan dan kerusakan).
Sementara itu, Polresta Malang Kota bakal menindak tegas penyelenggara karnaval yang menggunakan sound system dengan suara melebihi batas normal. Hal itu diungkapkan langsung oleh Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto.
Regulasi serupa juga akan diterapkan di Kota Batu, bahkan terdengar lebih rinci dan ketat. Kasi Humas Polres Batu Trimo mengaku sudah menyosialisasikan ketentuan batas kebisingan suara dalam penggunaan sound system saat melakukan perayaan KUT Kemerdekaan RI, yaitu maksimal 60 desibel.
Kondisi berbeda diterapkan di Kabupaten Malang. Bupati Malang H M. Sanusi hanya mengingatkan agar kekuatan suara sound system tidak melebihi batas yang ditentukan. Pemkab Malang masih mengizinkan sound system dengan batas kebisingan yang lebih longgar, bahkan hingga kini masih sering terdengar karnaval yang menggunakan sound horeg. Kasihumas Polres Malang Ipda Dicka Ermantara berjanji meminimalisir ketidaknyamanan yang kemungkinan muncul akibat karnaval.
Contohnya jika ada rute karnaval menggunakan jalan provinsi, mereka akan mengarahkan hanya menggunakan jalan-jalan desa.Kasihumas Polres Malang Ipda Dicka Ermantara berjanji meminimalisir ketidaknyamanan yang kemungkinan muncul akibat karnaval. Contohnya jika ada rute karnaval menggunakan jalan provinsi, mereka akan mengarahkan hanya menggunakan jalan-jalan desa.***







