Zona Malang, MALANG – Pemerintah Kota Malang bergerak cepat mengoptimalkan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Langkah ini diambil menyusul rendahnya indeks ETPD Kota Malang yang masih berada di bawah rata-rata Jawa Timur pada semester 1 tahun 2024.
Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, ST, MM menggelar High Level Meeting Optimalisasi ETPD untuk Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Hotel Ijen Suites Resort, Kamis (24/10/2024).
Digitalisasi yang Telah Berjalan
Meski indeks ETPD masih rendah, Pemkot Malang telah menerapkan beberapa sistem pembayaran digital, meliputi:
- Pembayaran pajak daerah dan retribusi via QRIS
- Integrasi dengan e-Commerce
- Layanan melalui ATM
- Sistem Virtual Account
- Pembayaran via e-Wallet
- Fasilitas e-Banking
- SP2D Online
- Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD)
“Kota Malang sebagai salah satu kota besar di Jawa Timur tentu tidak ingin ketinggalan dalam memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tegas Iwan Kurniawan.
Kendala dan Solusi
Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, rendahnya indeks ETPD disebabkan oleh:
- Belum tersedianya kanal pembayaran melalui EDC (Electronic Data Capture)
- Belum adanya fasilitas EU Reader
Untuk mengatasi hal tersebut, Iwan memaparkan empat strategi utama:
- Peningkatan infrastruktur teknologi informasi yang mendukung proses elektronifikasi transaksi
- Intensifikasi sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dan aparatur
- Penguatan koordinasi antarinstansi terkait
- Pelaksanaan monitoring dan evaluasi berkala
Landasan Hukum dan Target
Optimalisasi ETPD ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional. “Melalui pertemuan strategis ini kita dapat memperkuat komitmen dan sinergi bersama dalam rangka memajukan tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan efisien,” ungkap Iwan.
Pj Wali Kota menekankan pentingnya kemudahan akses bagi masyarakat dalam pembayaran pajak dan retribusi. “Kita perlu memastikan bahwa setiap warga masyarakat Kota Malang memiliki akses yang mudah dan cepat dalam melakukan pembayaran pajak dan retribusi, serta mendapatkan informasi yang jelas mengenai kewajiban mereka,” jelasnya.
“Dengan komitmen yang kuat dan langkah-langkah yang tepat, kita akan mampu mewujudkan Kota Malang sebagai salah satu kota yang unggul dalam pengelolaan keuangan berbasis digital,” tutup Iwan.







