Malang, 22 November 2024 – Plt. Bupati Malang, Drs. H. Didik Gatot Subroto, SH., M.H., menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2024 di Kabupaten Malang. Acara yang diselenggarakan di Ruang Rapat Anusapati, Kantor Bupati Malang, dihadiri oleh pejabat tinggi dari berbagai instansi termasuk anggota DPR RI Komisi XI dan perwakilan Kemendes RI.
Dalam sambutannya, Plt. Bupati Malang menekankan peran krusial desa sebagai pondasi pembangunan daerah. “Dari 378 desa di 33 Kecamatan, kini telah terbentuk 376 BUMDes dengan 127 di antaranya telah berbadan hukum,” ungkap beliau, menunjukkan perkembangan signifikan dalam pemberdayaan ekonomi desa.
BUMDes di Kabupaten Malang bergerak dalam berbagai bidang usaha, mulai dari pengelolaan pasar desa, wisata, hingga industri dan perdagangan. Keberagaman ini menjadi bukti potensi besar ekonomi desa yang perlu terus dikembangkan.
Meski demikian, Plt. Bupati mengakui adanya tantangan dalam pengembangan BUMDes dan UMKM, terutama terkait luasnya wilayah dan banyaknya unit usaha. “Kami terus mendorong pemerintah desa untuk mengidentifikasi potensi lokal dan memanfaatkannya dengan dukungan inovasi dan teknologi,” jelasnya.
Lebih lanjut, beliau menekankan pentingnya pengelolaan BUMDes yang profesional dan akuntabel. “Kami memerlukan dukungan berupa pendampingan dan pelatihan agar BUMDes dapat berkembang lebih optimal,” tambahnya.
Terkait UMKM, Plt. Bupati menyoroti peran mereka sebagai tulang punggung perekonomian Kabupaten Malang. Beliau menekankan pentingnya meningkatkan akses permodalan, pelatihan kewirausahaan, dan pemasaran berbasis digital untuk mendukung pertumbuhan UMKM desa.
FGD ini juga menjadi momentum untuk mengevaluasi dan memperkuat sinergi antara berbagai pihak dalam mendukung pembangunan desa. “Keberhasilan pembangunan desa memerlukan kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, desa, masyarakat, dan pihak swasta,” tutup Plt. Bupati Malang.
Dengan diadakannya FGD ini, diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam memperbaiki kelemahan, mengoptimalkan potensi, dan memperkuat program pembangunan desa di Kabupaten Malang.







