Zona Malang – Pemerintah Kabupaten Malang baru saja meraih prestasi gemilang dengan dianugerahinya penghargaan kepatuhan dalam penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024 oleh Ombudsman RI. Dalam penilaian yang dilakukan, Pemkab Malang berhasil meraih zona hijau, yang merupakan kategori tertinggi dengan nilai 94,66.
Penghargaan ini diserahkan langsung kepada Wakil Bupati Malang, Drs. H. Didik Gatot Subroto, SH., MH., yang mewakili Bupati Malang, oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Timur, Agus Muttaqin, pada acara yang berlangsung di Hotel JW Marriot Surabaya pada Jumat (13/12).
Penghargaan ini bukan hanya sekadar simbol, tetapi juga mencerminkan komitmen Pemkab Malang dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas, akuntabel, dan responsif kepada masyarakat.
Tahun ini, enam lokasi penilaian pelayanan publik yang menjadi sorotan adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), serta dua Puskesmas di Kecamatan Pakisaji dan Wagir.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Malang menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan langkah awal untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Penghargaan ini bukanlah tujuan akhir, melainkan sebuah motivasi untuk terus berupaya memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara Pemkab Malang dan Ombudsman RI dalam menciptakan pelayanan publik yang cepat, prima, dan terintegrasi.
Wakil Bupati juga menyoroti pentingnya pelayanan yang ramah dan prosedur yang sederhana, terutama bagi kelompok rentan.
“Kepatuhan dalam pelayanan publik harus menjadi budaya yang tertanam di setiap lini pemerintahan. Kita harus bekerja keras untuk memperbaiki layanan agar dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.
Dengan semangat untuk terus berinovasi, Pemkab Malang berkomitmen untuk menjadikan hasil penilaian ini sebagai pijakan dalam mewujudkan pemerintahan yang responsif dan melayani. “Semoga penghargaan ini menjadi langkah awal dalam menciptakan pelayanan publik yang tidak hanya memenuhi harapan, tetapi juga memberikan dampak positif bagi seluruh masyarakat Kabupaten Malang,” harap Wakil Bupati.







