Zona Malang – Pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi sektor parkir di Kota Malang menunjukkan peningkatan signifikan sepanjang tahun 2024.
Berdasarkan data Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, jumlah yang berhasil dihimpun mencapai Rp10,9 miliar, naik sebesar Rp1,5 miliar dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat Rp9,4 miliar.
“Untuk retribusi parkir pada 2024 mencapai Rp10,9 miliar. Alhamdulillah, ada peningkatan dari 2023 yang hanya Rp9,4 miliar,” ujar Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, pada Rabu, 22 Januari 2025.
Namun, meskipun ada peningkatan, capaian ini masih jauh dari target yang ditetapkan sebesar Rp17 miliar untuk tahun 2024. Widjaja juga mengakui bahwa target 2023 sebesar Rp15 miliar juga belum tercapai.
“Target 2024 memang Rp17 miliar, sedangkan 2023 Rp15 miliar. Untuk 2025, kami masih menggunakan target yang sama, yaitu Rp17 miliar. Tapi, kami akan mengevaluasi strategi untuk mencapainya,” tambah Widjaja.
Strategi Baru untuk Dongkrak Pendapatan
Untuk mengejar target yang masih meleset, Dishub Kota Malang berencana menerapkan sejumlah strategi.
Salah satunya adalah memaksimalkan keberadaan tempat parkir khusus di gedung-gedung milik Pemerintah Kota Malang.
Selain itu, pembayaran parkir elektronik akan diperluas dan dimasifkan di sejumlah lokasi.
“Kami akan menggenjot penggunaan metode parkir elektronik, khususnya di tempat parkir yang memang telah disediakan,” jelas Widjaja.
Strategi lain yang tak kalah penting adalah optimalisasi retribusi dari parkir tepi jalan umum (TJU).
Namun, Dishub tetap mempertimbangkan dampaknya terhadap arus lalu lintas agar tidak memicu kemacetan yang berlebihan.
“Parkir di tepi jalan umum memang memberikan kontribusi, tetapi harus diatur agar tidak mengganggu kelancaran lalu lintas. Hal ini menjadi perhatian utama kami,” tegas Widjaja.
Tantangan di Lapangan
Meski telah memiliki rencana, tantangan untuk merealisasikan target PAD dari sektor parkir tetap besar.
Mulai dari keterbatasan fasilitas hingga kebiasaan masyarakat yang masih cenderung menggunakan metode parkir manual.
Oleh karena itu, Dishub Kota Malang akan terus mengedukasi masyarakat tentang manfaat parkir elektronik, baik dari sisi efisiensi maupun transparansi.
Dengan upaya yang lebih terstruktur dan kolaborasi dengan berbagai pihak, Dishub Kota Malang optimis dapat mendekati target PAD di tahun-tahun mendatang.
Namun, waktu akan menjadi pembuktian apakah strategi ini mampu menjawab tantangan yang ada.







