**Kejaksaan Negeri Kota Batu Resmi Diresmikan, Sinergi Pemkot dan Kejari Kuatkan Pelayanan Hukum**
Kota Batu, Jawa Timur – Kepala Kejaksaan Provinsi Jawa Timur, Prof. Dr. Mia Amiati, meresmikan Gedung baru Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu pada Rabu (19/2/2025). Peresmian ini disaksikan oleh Pj. Wali Kota Batu Aries Agung Paewai, Forkopimda Kota Batu, dan 39 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dari seluruh Jawa Timur.
Kehadiran gedung baru ini menjadi simbol sinergi yang kuat antara Pemkot Batu dan Kejari. Kajari Kota Batu, Didik Adyotomo, mengungkapkan bahwa kesejukan Kota Batu menjadi inspirasi bagi jajarannya untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan hukum kepada masyarakat. Gedung baru tersebut merupakan hasil hibah dan kolaborasi antara Pemkot Batu dan Kejari, termasuk hibah rumah dinas Kajari dan Kasi yang masih dalam tahap pemeliharaan.
“Dengan kantor yang lebih representatif, kami berharap dapat meningkatkan semangat kerja dan pelayanan hukum bagi masyarakat Kota Batu,” ujar Didik.
Selain itu, Kejari Kota Batu juga menyoroti program pendampingan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Batu. Tercatat, sebanyak 2.746 UMKM telah mendapatkan sertifikasi halal dengan pendampingan dari Kejari sebagai upaya mendorong perekonomian daerah.
Kerja sama strategis juga terjalin antara Pemkot Batu, Kejari, dan PT Indolakto dalam upaya penyelamatan tanaman apel Kota Batu. Kolaborasi ini menghasilkan bibit unggul dan pupuk dari ampas susu, yang mampu membuat apel varietas Anna berbuah dalam waktu 70 hari, lebih cepat 30 hari dari siklus normal. Ampas susu tersebut kini telah dibagikan secara gratis kepada para petani.
Sementara itu, Kajati Jawa Timur, Prof. Dr. Mia Amiati, menegaskan pentingnya sinergitas dengan pemerintah daerah dalam menjalankan tugas dan fungsi kejaksaan. Sinergitas ini menjadi kunci dalam penegakan hukum dan dukungan terhadap program-program pembangunan daerah.
“Kami berterima kasih atas dukungan dan sinergitas dari Pemkot Batu dalam upaya meningkatkan pelayanan hukum bagi masyarakat,” kata Mia.
Kajati juga mengapresiasi hibah dari Pemkot Batu yang mencakup rehabilitasi gedung kantor senilai Rp10,57 miliar, pembangunan ruang layanan terpadu, ruang konsultasi hukum, mushola, serta ruang aktivitas ibu-ibu Ardiyasa. Ia berharap fasilitas ini dapat dimaksimalkan untuk mendukung pelayanan hukum di Kota Batu dan menjadikan institusi kejaksaan sebagai wilayah bebas korupsi.
Sumber: Kabar Malang Com







