**Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ditahan KPK, Diduga Terima Suap**
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto pada Kamis (20/2). Penahanan ini dilakukan setelah Hasto menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI.
Dalam konferensi pers, Hasto ditampilkan bersama sejumlah tersangka lainnya, termasuk advokat PDIP Donny Tri Istiqomah. Hasto diduga menerima suap dari Donny untuk memuluskan proses PAW, termasuk menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR pengganti.
Selain dugaan suap, Hasto juga dijerat dengan pasal perintangan penyidikan. Ia diduga membocorkan informasi operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang menyasar Harun Masiku pada awal 2020. Hasto disebut meminta Harun menghancurkan barang bukti dan melarikan diri.
Proses penahanan Hasto diwarnai demonstrasi ratusan simpatisan PDIP yang memenuhi area kantor KPK. Sejumlah kader senior partai turut mendampingi Hasto, di antaranya Ribka Tjiptaning, Komarudin Watubun, Deddy Sitorus, dan Guntur Romli.
Sebelumnya, Hasto telah mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, namun ditolak. Ia kembali mengajukan dua permohonan praperadilan baru pada Senin (17/2).
Dalam menghadapi proses hukum ini, Hasto didampingi tim penasihat hukum yang terdiri dari Todung Mulya Lubis, Maqdir Ismail, Ronny Talapessy, dan Patra Zen. KPK memastikan akan terus mendalami kasus ini dan memaksimalkan pencarian terhadap Harun Masiku yang masih buron.
Sumber: Kabar Malang Com







