BPOM Siap Atur Mainan Influencer dalam Endorse Skincare

**BPOM Susun Aturan Pengawasan Review Skincare Influencer**

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tengah menyusun regulasi baru untuk mengawasi ulasan produk perawatan kulit (skincare) yang dilakukan oleh influencer. Aturan ini bertujuan untuk memastikan bahwa ulasan produk di media sosial dilakukan secara benar dan menghindari potensi motif pribadi yang dapat merugikan konsumen.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, mengungkapkan bahwa rancangan aturan tersebut telah memasuki tahap finalisasi dan melibatkan masukan dari berbagai kementerian dan lembaga terkait. Meski belum ada jadwal pasti peluncuran aturan ini, Taruna menegaskan bahwa tujuan utama penyusunannya bukan untuk membatasi kebebasan berpendapat.

“Tujuan aturan ini bukan untuk menghambat hak konsumen atau influencer dalam memberikan ulasan yang objektif,” kata Taruna dalam konferensi pers, Jumat (21/2/2025). “Namun, untuk memastikan bahwa ulasan dilakukan dengan cara yang benar, dengan ketentuan yang jelas dan terstruktur.”

Aturan ini juga merupakan respons terhadap maraknya kebingungan di masyarakat akibat review skincare yang seringkali simpang siur. Taruna menilai, tanpa pengaturan yang tepat, hal ini dapat menimbulkan kekacauan dan kebingungan di kalangan konsumen.

“Jika tidak diatur, ini bisa menjadi huru-hara. Beberapa kasus sudah sampai ke pihak kepolisian,” tegasnya.

Dengan adanya regulasi ini, BPOM berharap influencer dan konsumen dapat lebih berhati-hati dalam memberikan dan menerima ulasan produk skincare. Hal ini sekaligus dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk perawatan kulit yang beredar di pasaran.


Sumber: Kabar Malang Com