Seorang remaja berinisial AAP (17) yang merupakan pelajar SMA di Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, ditangkap warga setelah kedapatan mencuri empat tandan pisang di kebun milik Kamari (50), warga Desa Gunungsari, Kecamatan Tlogowungu, pada Senin (17/2/2025) sore.
Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid, mengatakan bahwa pihaknya memilih menyelesaikan kasus ini melalui jalur restorative justice dengan melibatkan kepala desa dan keluarga pelaku. Penyelesaian secara kekeluargaan ini diambil karena AAP diketahui mencuri pisang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Atas arahan Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Kapolsek Tlogowungu mengangkat AAP sebagai anak asuh Polsek. Kapolsek juga berinisiatif membantu biaya pendidikan AAP agar ia tetap dapat melanjutkan sekolah.
“Penyelesaian kasus ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam membangun rasa empati dan kebersamaan,” ujar Mujahid.
Sebelumnya, video AAP yang diarak warga setelah mencuri pisang viral di media sosial. Namun, kini AAP telah dibina dan dibiayai sekolahnya oleh Polsek Tlogowungu.
Sumber: Kabar Malang Com







