Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) pada Senin (24/2/2025) di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Badan ini akan mengelola investasi BUMN untuk mendukung proyek berkelanjutan berdampak sosial dan ekonomi tinggi. Pembentukan Danantara merupakan tindak lanjut dari revisi Undang-Undang BUMN yang telah disetujui DPR.
“Dengan adanya badan ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan investasi negara, serta mempercepat pembangunan infrastruktur dan sektor strategis lainnya,” kata Presiden Prabowo.
Bersamaan dengan pembentukan Danantara, Presiden Prabowo juga menandatangani Keppres pembentukan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Danantara. Keppres ini bertujuan memastikan badan investasi tersebut dikelola secara profesional, transparan, dan sesuai kepentingan nasional.
Penandatanganan Keppres tersebut disaksikan sejumlah menteri yang hadir di Istana Kepresidenan. Pemerintah optimistis Danantara akan mengarahkan investasi negara secara terarah dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
Sumber: Kabar Malang Com







