Dukungan APIP Diperkuat Pemkot Malang dalam Pengadaan Barang dan Jasa

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Erik Setyo Santoso yang membuka acara mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan ini. Ia menegaskan bahwa proses pengadaan barang dan jasa berpotensi menimbulkan risiko yang dapat mengganggu kelancarannya.

“Oleh karena itu, titik berat tugas pengawasan dan pemeriksaan adalah mencegah kesalahan dalam pelaksanaan program oleh perangkat daerah,” kata Erik.

APIP sebagai pengawas di daerah diharapkan terus bertransformasi untuk memberikan nilai tambah bagi perangkat daerah dalam pengadaan barang dan jasa yang baik dan benar. Hal ini sejalan dengan fungsi APIP untuk melakukan pembinaan sistem pengendalian internal.

Erik berpesan kepada Inspektorat Kota Malang sebagai APIP untuk mendampingi perangkat daerah dalam menjalankan tugasnya, sehingga kesalahan dapat diminimalisir. Kegiatan ini diharapkan dapat menambah wawasan tentang manajemen risiko dalam pengadaan barang dan jasa, serta meningkatkan peran APIP dalam memastikan proses tersebut berjalan sesuai ketentuan.

“Saya yakin kita semua ingin bekerja dengan baik tanpa masalah. Saya harap kegiatan ini memberikan keyakinan untuk lebih percaya diri,” tambahnya.

Kepala BPBJ Setda Kota Malang Eko Setyo Mahanani menyebutkan kegiatan Ngobrol Pinter Barang dan Jasa ini merupakan kegiatan rutin yang melibatkan stakeholder terkait untuk menyelesaikan permasalahan pengadaan barang pada perangkat daerah. Acara ini diikuti oleh 80 peserta, termasuk pejabat pembuat komitmen perangkat daerah, PPBJ, Inspektur, Irban, dan auditor di lingkungan Pemerintah Kota Malang.

Narasumber dalam kegiatan ini adalah Inspektur Kota Malang Mulyono dan Inspektur Kota Sukabumi Fahrurrazi.


Sumber: Pemerintah Kota Malang