Menteri ATR/BPN Minta Inventarisasi Tanah Terindikasi Telantar di Balikpapan

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid meminta jajarannya di Kalimantan Timur, khususnya Kantor Pertanahan Kota Balikpapan, menginventarisasi tanah terindikasi telantar. Hal ini disampaikan Nusron saat memberikan pengarahan pada Sabtu (22/2/2025).

Pengarahan ini bertujuan menyusun strategi pengelolaan tanah yang belum dimanfaatkan optimal dan mengatasi permasalahan tanah telantar di Kalimantan Timur. Nusron menekankan pentingnya inventarisasi tanah telantar, terutama di sekitar perusahaan yang belum dikelola baik.

“Saya minta jajaran saya bersama pihak terkait segera melakukan pengecekan dan pemetaan guna memastikan penggunaan tanah sesuai peraturan dan mencegah pembiaran tanah yang tidak terkelola,” kata Nusron.

Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Jonahar dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur Deni Ahmad turut hadir dalam pengarahan tersebut. Pengarahan ini diikuti pula oleh seluruh Kepala Kantor Pertanahan di Kalimantan Timur.


Sumber: Kabar Malang Com