Malang Geger Balap Liar, 130 Motor Diamankan!

MALANG – Satlantas Polresta Malang Kota menggelar razia besar-besaran untuk memberantas aksi balap liar yang semakin meresahkan masyarakat. Operasi ini dilakukan sebagai respons atas banyaknya keluhan warga yang terganggu dengan aktivitas ilegal tersebut.

Dalam operasi yang berlangsung selama dua hari, petugas berhasil mengamankan sebanyak 130 sepeda motor dari Jalan Letjen S Parman, Kecamatan Blimbing. Jalan ini memang menjadi salah satu titik rawan balap liar di Kota Malang.

Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Agung Fitransyah, menjelaskan bahwa razia dilakukan mulai Sabtu (1/3/2025) malam hingga Minggu (2/3/2025) dini hari. “Total ada 130 sepeda motor yang kami amankan dalam operasi ini. Seluruhnya kini kami kandangkan di Polresta Malang Kota,” tegas Kompol Agung, Senin (3/3/2025).

Selain menyita kendaraan, polisi juga memberikan sanksi tilang kepada para pelaku balap liar. Dari data yang dikumpulkan, para pengendara yang terlibat berasal dari berbagai daerah, termasuk Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu. Mirisnya, sebagian dari mereka masih berstatus pelajar.

Satlantas Polresta Malang Kota telah melakukan pemetaan dan menemukan beberapa titik lain yang sering dijadikan lokasi balap liar. Lokasi-lokasi tersebut antara lain Jalan Ahmad Yani, Jalan Soekarno-Hatta (Suhat), serta Jalan Mayjen Sungkono di sekitar GOR Ken Arok.

“Jalan Letjen S Parman menjadi prioritas penindakan karena laporan masyarakat terbanyak berasal dari sana,” imbuh Kompol Agung, menekankan alasan mengapa lokasi tersebut menjadi fokus utama razia.

Kompol Agung menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan razia secara rutin demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Operasi serupa akan ditingkatkan, terutama menjelang akhir pekan dan saat memasuki bulan Ramadan, dimana aktivitas balap liar cenderung meningkat saat waktu sahur.

“Kami tidak akan segan menindak tegas pelaku balap liar. Bahkan, motor yang telah kami amankan bisa saja ditahan hingga Lebaran,” pungkasnya, memberikan peringatan keras kepada para pelaku balap liar. (kis/fir)

Ringkasan Berita:

  • Satlantas Polresta Malang Kota amankan 130 motor dalam razia balap liar di Jalan Letjen S Parman.
  • Razia dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat yang terganggu dengan aksi balap liar.
  • Pelaku balap liar berasal dari berbagai daerah, termasuk pelajar.
  • Polisi akan terus meningkatkan razia, terutama menjelang akhir pekan dan bulan Ramadan.
  • Motor yang diamankan bisa ditahan hingga Lebaran.

Sumber: Kabar Malang