MALANG, Zona Malang – Polisi di Kecamatan Dau, Malang, berhasil mengamankan 25 sepeda motor yang digunakan untuk balap liar dan satu unit mobil pikap yang membawa sound horeg serta genset. Operasi ini dilakukan sebagai respons terhadap keluhan warga terkait gangguan ketertiban selama bulan Ramadan.
Kapolsek Dau, Kompol Suyatno, menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan pada Minggu (9/3/2025) pagi di sejumlah titik yang kerap dijadikan lokasi balap liar, seperti Rest Area Desa Petungsewu dan Jalan Raya Perumahan Noor Residence.
“Kami menemukan sebuah mobil pikap yang membawa sound horeg dan genset, yang diduga digunakan untuk memeriahkan aksi balap liar,” ujar Kompol Suyatno. “Selain itu, kami juga mengamankan 25 motor yang tidak sesuai spesifikasi dan digunakan untuk balap liar.”
Polisi juga membubarkan kelompok pemuda yang tengah berkumpul dan bersiap menggelar balapan jalanan. Saat ini, seluruh kendaraan yang disita telah diamankan di Polsek Dau untuk didata lebih lanjut.
Kompol Suyatno menambahkan bahwa pihaknya berencana memanggil para pemilik kendaraan dan orang tua mereka guna memberikan pembinaan serta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Kami berharap tindakan ini memberikan efek jera dan mencegah aksi balap liar serta penggunaan sound horeg yang meresahkan masyarakat,” jelasnya.
Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan upaya menekan gangguan ketertiban umum. “Penggunaan sound horeg di jalan raya sangat mengganggu masyarakat, apalagi saat sahur dan subuh. Kami akan terus melakukan razia agar kondisi tetap kondusif,” tegas Bambang.
Operasi penertiban ini dilakukan di sejumlah titik yang kerap dijadikan lokasi balap liar. Polisi berharap tindakan ini dapat memberikan efek jera dan mencegah aksi serupa terulang di kemudian hari.
Selain mengamankan kendaraan, pihak kepolisian juga akan melakukan pembinaan terhadap para pelaku dan meminta mereka membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Patroli juga akan terus dilakukan secara berkala untuk menjaga ketertiban umum.
Kasihumas Polres Malang menegaskan bahwa penggunaan sound horeg di jalan raya sangat mengganggu masyarakat, terutama saat sahur dan subuh. Oleh karena itu, pihak kepolisian akan terus melakukan razia untuk memastikan kondisi tetap kondusif selama bulan Ramadan.
Sumber: Kabarmalang







