MALANG, Zona Malang – Polres Malang mengambil tindakan tegas dalam menangani aksi balap liar yang telah meresahkan masyarakat. Sebanyak 10 remaja pelaku balap liar yang diamankan dini hari, Senin (10/3/2025), telah menjalani pembinaan langsung di Mapolsek Tajinan bersama orang tua masing-masing.
Kapolsek Tajinan, AKP Bambang Wahyu Jatmiko, menjelaskan bahwa pembinaan ini dilakukan sebagai bentuk edukasi kepada para pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya. Selain itu, pembinaan ini juga menekankan peran penting keluarga dalam pengawasan anak.
“Kami tidak hanya memberikan efek jera, tapi juga edukasi. Para pelanggar kita hadirkan bersama orang tua untuk diberikan pemahaman. Mereka juga menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatan balap liar,” ujar AKP Bambang saat dikonfirmasi, Selasa (11/3/2025).
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga mengingatkan para orang tua untuk lebih aktif dalam mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hingga dini hari. “Kita tekankan kepada orang tua agar pengawasan terhadap anak-anak ditingkatkan, karena mereka ini rentan terpengaruh pergaulan negatif seperti balap liar,” tambahnya.
Selain pembinaan, sepeda motor yang diamankan dalam aksi balap liar juga dikembalikan kepada pemiliknya. Namun, petugas memberlakukan ketentuan ketat bagi pemilik kendaraan yang belum memenuhi standar keamanan dan kelengkapan. “Sepeda motor hanya bisa diambil jika dilengkapi surat-surat sah. Dan untuk kendaraan yang tidak sesuai standar, harus dikembalikan ke standar SNI sebelum bisa dibawa pulang,” tegas Bambang.
Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, mengapresiasi langkah preventif Polsek Tajinan yang tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga mengutamakan pembinaan dan keterlibatan keluarga. “Kami mengapresiasi Polsek Tajinan yang telah melakukan pembinaan secara humanis. Balap liar ini membahayakan diri sendiri dan orang lain, maka pendekatan edukatif melibatkan orang tua menjadi langkah penting untuk pencegahan,” jelas AKP Bambang Subinajar.
Ia juga menegaskan bahwa Polres Malang akan terus menggencarkan patroli dan penindakan terhadap balap liar di berbagai wilayah yang rawan. “Kami akan terus lakukan upaya preventif, edukatif, hingga represif bila diperlukan, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya.
Dalam kegiatan pembinaan tersebut, para pelaku balap liar juga diharuskan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Hal ini merupakan bentuk komitmen mereka untuk berubah dan menjadi lebih bertanggung jawab.
Selain itu, Polsek Tajinan juga melibatkan orang tua secara aktif dalam proses pembinaan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengawasan dan bimbingan terhadap anak-anak akan terus dilakukan di lingkungan keluarga.
Tindakan tegas Polres Malang dalam menangani kasus balap liar ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi wilayah lain dalam menangani permasalahan serupa. Dengan pendekatan yang komprehensif, melibatkan penegakan hukum, pembinaan, dan peran serta keluarga, diharapkan dapat menekan angka kejadian balap liar di Kota Malang.
Selain itu, Polres Malang juga berkomitmen untuk terus melakukan upaya preventif, edukatif, dan represif jika diperlukan, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa pihak kepolisian tidak main-main dalam menangani isu balap liar yang telah menjadi permasalahan serius di masyarakat.
Dengan langkah-langkah tegas dan komprehensif ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku balap liar, sekaligus menjadi pembelajaran bagi masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak terlibat dalam aktivitas yang membahayakan diri sendiri dan orang lain. Polres Malang akan terus memantau perkembangan situasi dan melakukan tindakan yang diperlukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. (tik/fir)
Sumber: Kabarmalang







