MALANG, Zona Malang – Kasus perusakan kendaraan roda empat warga di Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, kini tengah menjadi fokus penyelidikan Polres Malang. Aksi perusakan ini mengakibatkan kaca tiga unit mobil mengalami kerusakan parah.
Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, membenarkan adanya laporan terkait insiden ini. Ia menegaskan bahwa pihaknya bersama Polsek Lawang saat ini terus melakukan pendalaman kasus. “Benar, saat ini Satreskrim Polres Malang bersama Polsek Lawang tengah melakukan pendalaman kasus perusakan kaca mobil tersebut,” ujar AKP Bambang saat dikonfirmasi di Polres Malang, Selasa (11/3/2025).
Berdasarkan informasi yang diterima, peristiwa ini terjadi pada Sabtu (8/3/2025) sekitar pukul 09.00 WIB di Jl. Anjasmoro Gang I, Desa Turirejo, Kecamatan Lawang. Korban dalam insiden ini diketahui bernama Iwan Putra Pradana (33), warga Desa Turirejo, Lawang.
Mobil milik korban yang rusak antara lain Daihatsu Sigra dengan nomor polisi DA-1784-IB dan Toyota Innova dengan nomor polisi L-1568-BAD. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian material sekitar Rp3 juta.
Menurut AKP Bambang, peristiwa ini diketahui korban saat hendak keluar rumah untuk pergi ke pasar. Saat itu, korban terkejut melihat kaca mobil miliknya sudah pecah, bahkan ditemukan lubang yang diduga akibat tembakan alat seperti senjata api.
“Dari hasil pemeriksaan awal, kaca bagian kiri, kanan, dan belakang dari dua mobil tersebut mengalami kerusakan. Bahkan ditemukan lubang pada kaca yang diduga akibat tembakan benda keras menyerupai peluru,” ungkapnya.
Selain itu, dari lokasi kejadian, petugas juga mengamankan sebuah proyektil peluru berwarna perunggu, yang kini menjadi barang bukti penting dalam penyelidikan. Korban juga telah memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi.
“Dari CCTV terlihat dua orang tak dikenal yang berboncengan motor mendekati mobil, lalu menembakkan alat menyerupai pistol ke arah kaca mobil hingga pecah, kemudian kabur,” jelas Kasihumas.
AKP Bambang menyebut, saat ini, tim Satreskrim Polres Malang dan Unit Reskrim Polsek Lawang telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, dan mengamankan barang bukti berupa proyektil peluru.
Ia juga menambahkan bahwa penyidik sedang mendalami motif pelaku, apakah perusakan ini berkaitan dengan motif pribadi, ancaman, atau murni kriminalitas. Hingga saat ini, polisi terus melakukan penyelidikan intensif, termasuk berkoordinasi dengan tim Laboratorium Forensik (Labfor) untuk mengidentifikasi jenis proyektil dan alat yang digunakan pelaku.
“Kami masih mendalami siapa pelaku di balik kejadian ini. Tim Reskrim sedang bekerja di lapangan, mengumpulkan petunjuk, termasuk menganalisa proyektil yang ditemukan,” pungkas AKP Bambang.
Sumber: Kabarmalang







