Dinsos P3AP2KB Malang Dampingi 5 Perempuan Korban Razia

MALANG, Zona Malang – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang memberikan pendampingan dan rehabilitasi kepada 5 perempuan yang terjaring dalam sebuah razia. Kelima perempuan tersebut diduga terlibat dalam praktik asusila, yaitu open BO (Bisnis Escort).

Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito, menjelaskan bahwa saat ini kelima perempuan tersebut berada di camp asesmen Tlogowaru untuk menjalani proses pendampingan dan rehabilitasi dasar. “Jadi di sana kami asesmen dulu kenapa mereka melakukan praktik tersebut,” ujar Donny.

Selanjutnya, Dinsos-P3AP2KB akan memberikan rehabilitasi dasar, mulai dari pendampingan psikolog yang ada di Dinsos. Setelah itu, mereka akan dihubungkan dengan keluarga masing-masing. “Kemudian kami berikan rehabilitasi dasar mulai dari pendampingan psikolog yang ada di Dinsos. Selanjutnya kami hubungkan dengan keluarga,” jelasnya.

Berdasarkan hasil asesmen awal, diketahui bahwa kelima perempuan ini baru pertama kali terlibat dalam praktik open BO. Namun, jika ditemukan mereka telah melakukan praktik serupa lebih dari tiga kali, maka mereka akan dirujuk ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rehabilitasi Sosial Tuna Susila (RSTS) milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur di Kediri.

“Cuman ini kan baru sekali dan keluarganya semua sudah bisa di hubungi. Jadi saat ini masih di lakukan asesmen dan rehabilitasi dasar di Tlogowaru,” terang Donny.

Saat ditanyakan tentang kemungkinan adanya indikasi eksploitasi atau pemaksaan dalam kasus tersebut, Donny mengatakan bahwa jika dalam proses asesmen selanjutnya ditemukan kelima perempuan tersebut menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), maka kasus ini akan dikoordinasikan dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Malang Kota.

“Itu kalau di rasa terpaksa dan lain sebagainya. Cuman kalau sementara ini, hasilnya tidak ada paksaan. Tetapi kami masih terus menghubungi pihak keluarga,” ucap Donny.

Dari hasil asesmen sementara, selain tidak adanya indikasi pemaksaan, juga diketahui bahwa kelima perempuan tersebut baru sekali terlibat dalam praktik open BO.

Lebih lanjut, Donny menjelaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan asesmen dan rehabilitasi dasar di Tlogowaru. Selain itu, mereka juga akan menghubungi pihak keluarga untuk memastikan kondisi dan membantu proses pemulihan.

Kasus ini menjadi perhatian khusus bagi Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, mengingat praktik asusila dan perdagangan orang merupakan isu yang sangat serius dan membutuhkan penanganan yang komprehensif. Pihak Dinsos-P3AP2KB berkomitmen untuk memberikan pendampingan dan rehabilitasi terbaik bagi kelima perempuan tersebut, serta berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan perlindungan dan pemulihan yang optimal.

Sumber: Kabarmalang