Ratusan Botol Minuman Beralkohol Diamankan Saat Razia Polisi di Kafe Malang

MALANG, Zona Malang – Dalam rangka menjaga ketenangan masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan, Polres Malang melakukan razia besar-besaran terhadap kafe yang kedapatan menjual minuman keras (miras). Tak hanya itu, polisi juga mendata belasan pemandu lagu (LC) yang berada di Kabupaten Malang.

Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo, memimpin langsung operasi ini pada Sabtu (15/3/2025). Dari razia tersebut, polisi menyita total 213 botol miras berbagai merek dari dua kafe, yakni Kafe JF Bendo dan Kafe Pelangi yang berada di wilayah Kecamatan Pakisaji.

“Di Kafe JF Bendo disita 65 botol miras, sedangkan di Kafe Pelangi ada 148 botol miras,” kata Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, Minggu (16/3/2025).

Selain menyita miras, polisi juga mendata 18 pemandu lagu (LC) yang tengah bekerja di kedua kafe tersebut. Seluruh pengunjung dan pemandu lagu kemudian diminta untuk membubarkan diri.

“Kami juga melakukan pembinaan dan imbauan kepada pemandu lagu dan pengunjung untuk tidak melakukan aktivitas hiburan malam selama Ramadan, demi menghormati masyarakat yang menjalankan ibadah,” tegas Bambang.

AKP Bambang menambahkan, operasi ini akan terus digelar selama bulan Ramadan untuk memastikan situasi Kamtibmas kondusif. Polres Malang memastikan langkah tegas ini merupakan bagian dari menjaga ketenangan warga dalam menjalankan ibadah puasa.

“Kami tidak segan menindak tempat hiburan yang membandel dan mengganggu ketertiban masyarakat,” ujarnya.

Razia ini dilakukan sebagai upaya Polres Malang untuk menjaga ketenangan dan kekhusyukan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Selain itu, polisi juga akan melakukan pembinaan dan sosialisasi kepada pemilik kafe dan hiburan malam agar tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ibadah masyarakat selama bulan suci Ramadan. Hal ini dilakukan sebagai wujud kepedulian Polres Malang terhadap ketenangan warga dalam menjalankan ibadah.

Masyarakat diimbau untuk turut serta menjaga ketertiban dan kekhusyukan selama bulan Ramadan dengan tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat mengganggu ibadah. Polres Malang menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran demi menjaga kondusivitas wilayah Kabupaten Malang.

Sumber: Kabarmalang