Wali Kota Malang Tegaskan Komitmen Antikorupsi

MALANG, Zona Malang – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menghadiri rapat koordinasi penguatan kepala daerah untuk mewujudkan tata kelola pemerintah daerah yang bebas korupsi pasca pelantikan. Rakor ini menjadi momentum bagi kepala daerah untuk kembali memperkuat komitmen dalam rangka menyelenggarakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas korupsi.

Menurut Wahyu, komitmen anti-korupsi ini dapat mendorong keberhasilan implementasi program Dasa Bhakti yang digagas dalam visi “Menuju Malang Mbois dan Berkelas”. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rakor ini diikuti oleh seluruh kepala daerah di Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan, yang bertempat di Jogja Expo Center, Rabu (19/3/2025).

Dalam kesempatan ini, Ketua KPK RI, Setyo Budiyanto, memberikan arahan kepada para kepala daerah. “Tadi, kami diingatkan oleh Ketua KPK bahwa rapat koordinasi kepala daerah pasca pelantikan menjadi momentum untuk menguatkan komitmen dalam memerangi korupsi di daerah masing-masing,” ujar Wali Kota Wahyu.

Wahyu menekankan bahwa komitmen anti-korupsi ini harus didukung oleh seluruh perangkat daerah. Hal ini menjadi pondasi utama dalam menjalankan pembangunan daerah, guna merealisasikan Program Dasa Bhakti.

“Misi keempat kami adalah mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang efisien dan sinergis. Artinya, setiap proses pemerintahan harus berjalan bebas dari praktik korupsi,” kata Wahyu.

Dengan pemerintahan yang bersih, Wahyu yakin dapat menjalankan program pembangunan dengan maksimal. Salah satunya adalah jika didukung oleh komitmen seluruh perangkat daerah untuk menjaga tata kelola pemerintahan yang bebas korupsi dan berintegritas.

“Kepala perangkat daerah telah menandatangani pakta integritas, termasuk parameter di tujuh area Manajemen Kepatuhan dan Pengawasan (MCP) KPK. Hampir seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) termasuk dalam delapan area tersebut,” jelas Wahyu.

Wahyu menekankan pentingnya komitmen bersama seluruh perangkat daerah untuk menghadirkan pemerintahan yang bebas korupsi. “Dan saya minta seluruh perangkat daerah, ketujuh area ini bisa dilakukan dengan baik oleh masing-masing perangkat daerah,” pungkasnya.

Dalam kesempatan ini, Wahyu juga menyampaikan bahwa komitmen anti-korupsi ini sejalan dengan visi “Menuju Malang Mbois dan Berkelas” yang telah dicanangkan. Dengan pemerintahan yang bersih dan transparan, Wahyu yakin dapat mewujudkan pembangunan daerah yang optimal dan bermanfaat bagi masyarakat Kota Malang.

Rapat koordinasi ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi seluruh kepala daerah di wilayah tersebut untuk semakin memperkuat komitmen dalam memberantas korupsi di daerahnya masing-masing. Upaya ini diharapkan dapat mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, sehingga dapat mempercepat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Sumber: Kabarmalang