MALANG, Zona Malang – Jelang Hari Raya Idulfitri 1446 H, Polres Malang bersama Forkopimda Kabupaten Malang melakukan pemantauan kualitas pangan di Pasar Dampit, Kamis (20/3/2025). Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahan makanan yang beredar di pasaran aman dari zat berbahaya.
Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo P.S. menegaskan, pemantauan ini penting guna memastikan makanan yang dikonsumsi masyarakat bebas dari kandungan berbahaya, seperti pestisida dan formalin. “Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan bahan pangan yang beredar di pasar aman dan layak dikonsumsi. Kami ingin masyarakat merasa tenang saat berbelanja kebutuhan pokok menjelang Idulfitri,” ujar AKBP Danang usai pemantauan di Pasar Dampit.
Dalam pemantauan ini, Bupati Malang HM Sanusi beserta jajaran Forkopimda turut hadir. Mereka meninjau langsung aktivitas jual beli di pasar, menyapa pedagang, hingga memeriksa sampel bahan pangan yang dijual di lokasi. Hasil pemantauan ini nantinya akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dan kepolisian dalam memastikan keamanan pangan.
Polres Malang juga memastikan akan terus melakukan pengawasan terhadap peredaran bahan pangan di wilayah Kabupaten Malang. “Kami terus berkoordinasi dengan dinas terkait untuk memastikan bahan pangan yang dijual di pasar aman. Jika ditemukan ada indikasi bahan berbahaya, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” tambah AKBP Danang.
Pemantauan ini menjadi salah satu upaya Polres Malang dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri 2025. Kapolres Malang juga mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat membeli bahan pangan, terutama di momen menjelang Lebaran.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mengecek kondisi bahan pangan sebelum membeli. Pastikan tidak mengandung zat berbahaya. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan,” pungkas AKBP Danang.
Selain itu, Polres Malang juga melakukan pemeriksaan terhadap pedagang di Pasar Dampit. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa bahan pangan yang dijual oleh para pedagang benar-benar aman dan layak dikonsumsi.
“Kami tidak hanya melakukan pemantauan di pasar, tapi juga melakukan pemeriksaan terhadap pedagang. Kami ingin memastikan bahwa mereka juga memahami pentingnya menjual bahan pangan yang aman dan sehat,” ujar AKBP Danang.
Dalam pemeriksaan tersebut, Polres Malang juga melakukan pengambilan sampel bahan pangan untuk diuji di laboratorium. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa bahan pangan yang beredar di pasar benar-benar bebas dari zat-zat berbahaya.
“Hasil uji laboratorium nanti akan menjadi acuan bagi kami dalam mengambil tindakan selanjutnya. Jika ditemukan adanya bahan pangan yang mengandung zat berbahaya, kami akan segera menariknya dari peredaran dan memberi sanksi tegas kepada pedagang,” tegas AKBP Danang.
Pemantauan dan pemeriksaan yang dilakukan oleh Polres Malang bersama Forkopimda Kabupaten Malang ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga keamanan pangan menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 H. Diharapkan dengan adanya langkah ini, masyarakat dapat merasa tenang dan aman saat berbelanja kebutuhan pokok untuk menyambut Lebaran.
Sumber: Kabarmalang







