Menyalurkan Zakat, Memperkuat Keimanan di MIN 1 Kota Malang

MALANG, Zona Malang – Siswa-siswi MIN 1 Kota Malang tidak hanya mempelajari teori tentang zakat, tetapi juga mempraktikkannya secara langsung. Beberapa waktu lalu, kelompok siswa secara bergantian mengumpulkan zakat fitrah mereka ke panitia zakat yang dibentuk oleh pihak sekolah.

Di posko panitia ini, para siswa didampingi dan dibimbing oleh guru untuk membacakan niat dan doa zakat. Kepala MIN 1 Kota Malang, Siti Aisah, S.Pd., M.Pd., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan media pembelajaran bagi siswa-siswi mereka. “Sebagai orang Islam, kita memiliki kewajiban untuk menunaikan zakat, baik zakat fitrah maupun zakat maal,” ujarnya.

Melalui upaya pentasarufan zakat ini, terkumpul zakat berupa beras sebanyak 4.292,5 kilogram, zakat berupa uang sebanyak 4.045.000 rupiah, dan zakat maal sebanyak 4.510.000 rupiah. Total anggaran untuk zakat ini mencapai 8.555.000 rupiah.

M. Dwi Cahyono, M.Pd.I, selaku Korbid Humas MIN 1 Kota Malang, menjelaskan bahwa pihak sekolah memiliki Unit Pelayanan Zakat (UPZ) sendiri. Dengan adanya unit ini, orang tua siswa yang ingin menyalurkan zakatnya dapat melakukannya melalui pihak sekolah. “Kewajiban muslim itu untuk zakat fitrah sebanyak 2,5 kilogram beras. Bisa membawa dari rumah atau membeli beras yang disediakan panitia. Kami ingin mempermudah pelaksanaan ibadah zakat ini,” katanya.

Dwi menjelaskan bahwa penyaluran zakat ini tidak hanya untuk menunaikan ibadah wajib, tetapi juga menjadi momentum pembelajaran bagi siswa. Hal ini juga sebagai penguatan dari materi yang sudah mereka pelajari di kelas. “Ini jadi kesempatan praktik anak-anak menjalankan salah satu rukun Islam,” terangnya.

Melalui ibadah zakat ini, anak-anak didik MIN 1 Kota Malang mendapat pelajaran tentang arti dan makna berbagi kepada sesama, terutama kepada yang membutuhkan. Sehingga timbul rasa empati dan simpati kepada orang lain. “Bahwa dari apa yang kita miliki ada hak orang lain yang harus kita berikan. Salah satunya melalui zakat ini,” kata Dwi.

Bingkisan zakat yang terkumpul sudah disalurkan ke beberapa kelompok yang termasuk dalam kategori delapan asnaf atau yang berhak menerima zakat. Diantaranya yang berada di lingkungan sekitar MIN 1 Kota Malang, lembaga pendidikan, musala, masjid, dan panti asuhan. Guru dan karyawan non ASN juga mendapatkan. Termasuk untuk amil atau panitia Gema Ramadhan. “Guru dan karyawan ASN MIN 1 juga kami titipkan untuk mentasyarufkan kepada yang membutuhkan,” pungkas Dwi.

Kegiatan ini tidak hanya menjadi wadah bagi siswa-siswi MIN 1 Kota Malang untuk menunaikan kewajiban zakat, tetapi juga menjadi sarana pembelajaran yang berharga. Melalui praktik langsung, siswa dapat memahami makna berbagi dan kepedulian terhadap sesama, serta menguatkan pemahaman mereka tentang salah satu rukun Islam.

Dengan antusiasme dan semangat yang ditunjukkan oleh para siswa, kegiatan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi sekolah-sekolah lain untuk menerapkan praktik zakat sebagai bagian dari proses pembelajaran. Hal ini tidak hanya meningkatkan pemahaman siswa, tetapi juga menanamkan nilai-nilai keislaman yang dapat menjadi bekal bagi mereka dalam menjalani kehidupan.

Tidak hanya itu, kegiatan ini juga menunjukkan komitmen MIN 1 Kota Malang dalam mendidik generasi muda yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga kuat dalam menjalankan kewajiban agama. Dengan kolaborasi antara pihak sekolah, guru, dan siswa, diharapkan kegiatan ini dapat terus berlanjut dan menjadi contoh bagi sekolah-sekolah lainnya.