MALANG, Zona Malang – Universitas Negeri Malang (UM) telah mengukuhkan pengurus baru Masjid Al-Hikmah UM untuk periode 2025-2028. Pengukuhan ini dilakukan oleh Rektor UM, Prof. Dr. Hariyono, M.Pd., di Ruang Sidang Lantai 9 Graha Rektorat beberapa waktu lalu.
Pengurus inti yang dikukuhkan terdiri dari Ketua Umum Prof. Dr. Yusuf Hanafi, M.Fil.I., Wakil Ketua Prof. Dr. Ahmad Taufiq, S.Pd., M.Si., dan Sekretaris Dr. Febri Taufiqurrahman, M.Hum. Kepengurusan baru ini mengusung visi transformasi masjid menjadi pusat peribadatan, pendidikan, dan pemberdayaan.
Dalam sambutannya, Rektor UM memberikan arahan strategis kepada pengurus inti untuk dapat menjalankan peran strategis sehingga keberadaan masjid di tengah kampus berimbas pada kemajuan moral, spiritual, dan intelektual. “Kami imbau dan mendorong agar masjid ini mampu menjadi lembaga mandiri secara finansial sekaligus menciptakan lingkungan kampus yang religius, terbuka, dan toleran,” ujar Rektor.
Prof. Yusuf Hanafi, selaku Ketua Umum Pengurus Masjid Al-Hikmah, menegaskan bahwa masjid ini akan dikembangkan menjadi lebih dari sekadar sarana ibadah. “Masjid ini akan menjadi laboratorium pendidikan agama melalui program seperti Tafaqquh Fii Diinil Islam setiap Sabtu dan Madrasah Diniyah Al-Hikmah setiap Senin dan Rabu,” ungkapnya.
Dalam bidang pemberdayaan, Masjid Al-Hikmah juga mengelola Unit Pengumpul Zakat (UPZ) untuk mendukung mahasiswa kurang mampu melalui beasiswa. Pengurus berkomitmen untuk memperkuat ekonomi umat secara berkelanjutan.
Wakil Ketua Pengurus, Prof. Ahmad Taufiq, menyampaikan pentingnya kolaborasi dalam menjalankan program. Timnya akan memperkuat sinergi antara mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan untuk memajukan masjid. “Melalui semangat dari jamaah untuk jamaah, Masjid Al-Hikmah diharapkan menjadi pusat kegiatan yang religius sekaligus berdampak sosial bagi seluruh civitas akademika,” katanya.
Kebijakan dan program Masjid Al-Hikmah juga mendukung beberapa poin Sustainable Development Goals (SDGs). Poin ke-4 (Pendidikan Berkualitas) tercermin dalam penguatan edukasi keagamaan, poin ke-10 (Mengurangi Ketimpangan) diwujudkan melalui pemberian beasiswa dan pemberdayaan ekonomi umat, serta poin ke-11 (Kota dan Komunitas yang Berkelanjutan) terlihat dari upaya menjadikan masjid sebagai ruang inklusif bagi seluruh elemen kampus.
“Dengan dukungan penuh seluruh pihak, Masjid Al-Hikmah berkomitmen menjadi sentra religius, edukatif, dan pemberdayaan yang berdampak luas bagi lingkungan UM,” ucap Prof. Ahmad Taufiq.
Pengukuhan pengurus baru Masjid Al-Hikmah UM ini diharapkan dapat mewujudkan visi transformasi masjid menjadi pusat peribadatan, pendidikan, dan pemberdayaan yang memberikan dampak positif bagi seluruh civitas akademika di Universitas Negeri Malang.
Dalam kesempatan ini, Rektor UM juga berpesan agar pengurus baru dapat menjalankan peran strategis masjid sehingga keberadaannya di tengah kampus dapat berkontribusi pada kemajuan moral, spiritual, dan intelektual warga UM. Pengurus pun berkomitmen untuk memperkuat sinergi antara mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan dalam memajukan Masjid Al-Hikmah.
Lebih lanjut, Masjid Al-Hikmah juga diharapkan dapat menjadi sentra religius, edukatif, dan pemberdayaan yang berdampak luas bagi lingkungan Universitas Negeri Malang. Dengan dukungan penuh dari seluruh pihak, pengurus baru berkomitmen untuk mewujudkan visi transformasi masjid menjadi pusat peribadatan, pendidikan, dan pemberdayaan yang memberikan kontribusi positif bagi civitas akademika.







