Wali Kota Malang Deklarasikan Perang Melawan Premanisme

MALANG – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menandatangani deklarasi Anti Premanisme dan Ormas Bermasalah di Kota Malang. Deklarasi ini merupakan sinergi antara Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dengan Polresta Malang Kota dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Malang.

Deklarasi ini menjadi komitmen bersama untuk menjaga stabilitas keamanan daerah. Menurut Wali Kota Wahyu, lingkungan yang kondusif akan mendukung tumbuhnya iklim investasi di Kota Malang.

“Kita tindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri, hari ini bersama Kapolresta, Ketua DPRD, Forkopimda, dan jajaran ormas melaksanakan deklarasi Anti Premanisme dan Ormas Bermasalah,” ujar Wali Kota Wahyu, Jumat (23/5/2025).

Wahyu berharap, dengan adanya deklarasi ini, akan tercipta suasana yang sejuk, nyaman, dan aman bagi masyarakat Kota Malang. Ia juga berharap Kota Malang menjadi kota yang “adem, ayem, dan Mbois Berkelas.”

Deklarasi ini merupakan tindak lanjut instruksi dari Menteri Dalam Negeri terkait pembentukan Satgas Penanganan Premanisme. Langkah ini menjadi upaya untuk memperkuat pengawasan dan menangkal potensi gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat dalam rangka mendukung iklim investasi.

“Deklarasi ini juga akan menjaga iklim investasi. Karena dengan adanya premanisme, ada kejadian minim investasi yang masuk,” jelas Wahyu. Ia meyakini, dengan kondusifitas yang dijaga oleh Forkopimda dan organisasi masyarakat, investasi akan masuk dan aman, sehingga berdampak positif bagi masyarakat Kota Malang.

Wahyu juga mengajak seluruh elemen masyarakat, Pemkot Malang, TNI-POLRI, dan Forkopimda untuk saling berkolaborasi guna menjaga kondusifitas Kota Malang. “Mari kita bersama menjaga agar kondisi Kota Malang agar menjadi aman, nyaman, dan investasi bisa masuk dan tumbuh,” katanya.

Terakhir, Wali Kota Wahyu juga mengapresiasi jajaran Polresta Malang Kota yang telah menggelar operasi kepolisian dengan sasaran anti premanisme dan penyakit masyarakat pada 1-14 Mei 2025. Hasilnya, 24 kasus dan 32 tersangka berhasil diungkap dan diproses hukum.

“Ini merupakan bukti nyata bahwa aparat keamanan kita bekerja secara profesional, responsif, dan berkomitmen menjaga ketertiban di tengah masyarakat,” ungkap Wahyu.

Deklarasi ini juga dihadiri oleh Kapolresta Malang Kota, Ketua DPRD Kota Malang, serta jajaran Forkopimda Kota Malang. Mereka bersama-sama menyatakan komitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Malang.

Selain itu, dalam deklarasi ini, juga disampaikan pesan-pesan terkait pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan, serta menghindari segala bentuk tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Hal ini diyakini akan mendukung iklim investasi yang kondusif di Kota Malang.

Dengan adanya deklarasi ini, diharapkan Kota Malang akan semakin aman, nyaman, dan menarik bagi para investor untuk menanamkan modalnya. Pemkot Malang bersama seluruh elemen masyarakat berkomitmen untuk mewujudkan Kota Malang yang lebih sejahtera dan berkembang.

Sumber: Kabarmalang