Penangkapan Pengedar Narkoba di Gondanglegi Malang, Polisi Sita 10 Gram Sabu dan Ratusan Pil Terlarang

MALANG – Polres Malang kembali menunjukkan ketangkasannya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Malang Raya. Kali ini, seorang pria berinisial MY (25) berhasil diringkus di sebuah rumah kos di Jalan KH Ahmad Dahlan, Desa Putat Kidul, Gondanglegi, pada Selasa (13/5).

Dari tangan tersangka MY, petugas menyita 10,3 gram sabu dan 200 butir pil berlogo “££”. Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menjelaskan penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di area tersebut.

“Kami lakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka MY beserta barang bukti,” ujar AKP Bambang, Sabtu (24/5/2025).

Selain narkotika, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain seperti alat isap sabu, pipet kaca, skrop, timbangan elektronik, dan dua unit ponsel. Diduga, sabu dan pil tersebut akan di edarkan di wilayah Malang Raya.

Atas perbuatannya, MY dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 6 tahun hingga seumur hidup.

“Kami akan terus kembangkan kasus ini untuk menelusuri jaringan lain yang terlibat. Barang bukti juga sudah kami kirim ke laboratorium forensik,” tambah Bambang.

Penangkapan MY ini merupakan bagian dari operasi rutin Satresnarkoba Polres Malang. Sebelumnya, dua tersangka lain juga telah diamankan di Singosari dengan total barang bukti lebih dari 26 gram sabu.

Upaya Polres Malang dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Malang Raya terus dilakukan secara intensif. Hal ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari bahaya narkoba.

Masyarakat pun diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di sekitar lingkungan. Kerja sama antara pihak kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat memperkuat upaya pemberantasan narkoba di Malang Raya.

Kasus penangkapan MY ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Malang tidak main-main dalam memberantas peredaran narkoba. Mereka akan terus melakukan operasi dan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas.

Sumber: Kabarmalang