Kabar Gembira! 3.850 Tenaga Non-ASN Kabupaten Malang Resmi Diangkat Jadi PPPK, Bupati Sanusi Tekankan Pelayanan Prima

Kabupaten Malang – Penantian panjang ribuan tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Malang akhirnya berbuah manis. Sebanyak 3.850 individu resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024.

Penyerahan SK Tahap I ini dipimpin langsung oleh Bupati Malang, Drs. H.M. Sanusi, M.M., pada Senin (2/6) siang, sebagai wujud penghargaan atas dedikasi mereka.

Prosesi sakral penyerahan SK tersebut dihelat di Pendopo Kabupaten Malang, dihadiri oleh 500 penerima SK secara langsung, sementara 3.350 lainnya mengikuti jalannya acara melalui sambungan daring.

Momen penting ini turut disaksikan oleh jajaran pejabat teras, termasuk Wakil Bupati Malang Dra. Hj. Lathifah Shohib, Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen Aparatur Sipil Negara dari BKN, Herman, serta Kepala Kantor Regional II BKN Surabaya, A Darmuji.

Hadir pula Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Nurcahyo, dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah.

Dalam pidatonya, Bupati Sanusi menyampaikan selamat kepada para pegawai yang baru saja bertransformasi status menjadi PPPK.

Pemimpin Kabupaten Malang tersebut berharap status baru ini menjadi suntikan motivasi bagi para pegawai untuk semakin giat bekerja dan memberikan kontribusi terbaik dalam melayani kebutuhan masyarakat Kabupaten Malang.

Lebih lanjut, Bupati Sanusi menggarisbawahi peran krusial ASN PPPK Pemkab Malang dalam menyukseskan visi besar “Asta Cita” yang dicanangkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.

Ia menegaskan bahwa setiap program kerja yang digulirkan oleh pemerintah pusat wajib didukung dan diimplementasikan dengan kesungguhan di tingkat daerah.

“Saya menginstruksikan kepada seluruh PPPK Pemkab Malang yang baru saja menerima SK pengangkatan ini untuk memaksimalkan peran dan jabatan yang diamanahkan. Gunakan kesempatan ini sebaik-baiknya demi menghadirkan pelayanan publik yang unggul dan berpartisipasi aktif dalam menyukseskan berbagai program pemerintah pusat,” ujar Bupati Malang dengan penuh harapan.

Orang nomor satu di Kabupaten Malang itu juga menekankan pentingnya internalisasi dan implementasi nilai-nilai dasar (core values) ASN, yakni BerAKHLAK, bagi para PPPK yang baru dilantik.

BerAKHLAK sendiri merupakan akronim dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal terhadap pimpinan dan peraturan, Adaptif terhadap perubahan, serta Kolaboratif dalam bekerja.

“Nilai-nilai fundamental ini harus mendarah daging dan menjadi panduan dalam setiap langkah pelaksanaan tugas serta interaksi pelayanan dengan masyarakat,” imbuh Bupati.

Ia juga mendorong penerapan budaya kerja “5K” yang telah menjadi ciri khas Pemkab Malang, yaitu Kerja Keras, Kerja Cerdas, Kerja Ikhlas, Kerja Tuntas, dan Kerja Prestasi.

Menutup arahannya, Bupati Sanusi juga memberikan apresiasi khusus atas kesabaran dan dedikasi para PPPK dalam mengikuti seluruh alur proses rekrutmen tahun ini, yang diakuinya sempat mengalami beberapa penyesuaian jadwal dari pemerintah pusat.

“Saya sangat menghargai kesabaran dan komitmen saudara sekalian dalam mengikuti setiap tahapan seleksi hingga tuntas,” pungkasnya.