MALANG – Pemerintah Kabupaten Malang kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Atas kinerjanya yang luar biasa, Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Malang menganugerahkan penghargaan sebagai Pemerintah Daerah Penyalur Dana Desa Tercepat Tahun 2025, menempatkan Kabupaten Malang di posisi ketiga secara nasional.

Penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi atas kecepatan, ketepatan, dan kepatuhan administrasi Pemkab Malang dalam menyalurkan Dana Desa ke 378 desa di wilayahnya. Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M.M., mengungkapkan bahwa prestasi ini ditopang oleh beberapa pencapaian kunci.

“Kabupaten Malang menjadi yang pertama secara nasional dalam penyaluran Dana Desa Tahap I tahun 2025, yaitu kepada Desa Purwosekar, Kecamatan Tajinan, pada 13 Januari 2025. Pada tanggal yang sama, desa tersebut juga menjadi yang pertama menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa,” jelas Bupati Sanusi, Kamis (31/7).

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa Pemkab Malang juga menjadi yang pertama menyelesaikan penyaluran Tahap I secara keseluruhan kepada 378 desa pada tanggal 28 April 2025, jauh lebih cepat dari tenggat waktu yang ditetapkan.

Untuk tahun 2025, Kabupaten Malang menerima alokasi Dana Desa sebesar Rp 460 miliar. Hingga saat ini, total penyaluran telah mencapai lebih dari Rp 330 miliar atau sekitar 71,86%, yang terdiri dari penyaluran Tahap I yang sudah tuntas dan Tahap II yang sedang berproses.

Bupati Sanusi menegaskan bahwa Dana Desa tahun ini memiliki fokus strategis yang jelas. “Dana Desa difokuskan untuk mendukung percepatan penurunan kemiskinan ekstrem melalui BLT, penguatan ketahanan pangan dengan alokasi 20%, penanganan stunting, serta pemanfaatan teknologi untuk implementasi Desa Digital,” paparnya.

Menurut Bupati, penghargaan ini merupakan buah dari kerja sama dan koordinasi yang solid antara Pemerintah Kabupaten Malang, KPPN Malang, dan seluruh pemerintah desa.

Ia memandang Dana Desa sebagai penyangga utama pelaksanaan pembangunan di tingkat desa yang harus dikelola secara tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat sasaran.

“Kami berkomitmen untuk terus memastikan dana desa tersalur secara cepat, tepat, dan akuntabel, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat. Semoga penghargaan ini menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam mendorong tata kelola dana desa yang efisien,” pungkas Bupati Sanusi.