MALANG – Pemerintah pusat dan Pemerintah Kabupaten Malang berkolaborasi untuk menggagas sebuah inisiatif strategis: pembentukan “Migran Center” sebagai pusat layanan terpadu bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI). Rencana ini menjadi pembahasan utama dalam kunjungan kerja Deputi I Kemenko PM, Leontinus Alpha Edison, yang diterima langsung oleh Wakil Bupati Malang, Dra. Hj. Lathifah Shohib, di Pendopo Agung Kabupaten Malang pada Rabu (20/8) hari ini.
Pendirian pusat layanan ini dinilai sangat krusial mengingat Kabupaten Malang selama ini dikenal sebagai salah satu kantong atau basis terbesar bagi pekerja migran di Indonesia. Besarnya jumlah warga yang bekerja di luar negeri menuntut adanya sebuah sistem perlindungan yang lebih kuat, terintegrasi, dan mudah diakses, mulai dari proses sebelum keberangkatan hingga saat mereka kembali ke tanah air.
Wakil Bupati Malang, Lathifah Shohib, menyambut dengan antusiasme tinggi rencana tersebut. Menurutnya, kehadiran Migran Center akan menjadi jawaban konkret atas kebutuhan masyarakat selama ini. Ia optimis pusat layanan ini akan mengakhiri kebingungan warga dalam mencari informasi valid terkait prosedur kerja, aspek perlindungan hukum, hingga layanan pendampingan pasca-kepulangan.
“Dengan adanya Migran Center ini, masyarakat tidak lagi bingung. Semua layanan, mulai dari informasi, pendampingan, hingga advokasi akan terintegrasi dalam satu atap,” ujar Wabup Lathifah.

Lebih dari sekadar pusat layanan administratif, Migran Center ini juga dirancang untuk berfungsi sebagai hub pemberdayaan. Rencananya, pemerintah akan secara aktif melibatkan berbagai perguruan tinggi di Malang Raya untuk merancang program-program penguatan kapasitas, baik bagi calon pekerja migran yang akan berangkat maupun bagi para purna-PMI yang telah kembali ke daerah.
Sementara itu, Deputi I Kemenko PM, Leontinus Alpha Edison, memberikan catatan penting dan tegas. Ia memperingatkan agar pembangunan Migran Center tidak berhenti pada aspek seremonial atau simbolis semata. Menurutnya, pusat layanan ini harus memiliki “gigi” dan kekuatan nyata untuk memberikan perlindungan.
“Migran Center jangan sampai hanya menjadi proyek simbolik. Harus ada penguatan sistem, regulasi, dan sinergi antarlembaga yang solid,” tegas Leontinus.
Ia menekankan bahwa fungsi pengawasan, pelaporan, dan penindakan harus berjalan secara jelas dan efektif. Tujuannya adalah agar Migran Center tidak hanya menjadi tempat bertanya, tetapi menjelma menjadi benteng perlindungan yang sesungguhnya bagi para pahlawan devisa.
Leontinus juga menyoroti sejumlah persoalan kronis yang masih terjadi, seperti praktik perekrutan ilegal dan lemahnya pengawasan terhadap perusahaan penyalur. Oleh karena itu, ia menyerukan adanya perubahan paradigma dari seluruh pemangku kepentingan untuk menempatkan pekerja migran sebagai subjek pembangunan yang bermartabat, bukan sekadar objek ekonomi.
Dengan terbentuknya Migran Center kelak, diharapkan alur perlindungan dan pemberdayaan PMI di Kabupaten Malang menjadi jauh lebih optimal. Pusat layanan ini juga diproyeksikan mampu mengarahkan pemanfaatan remitansi secara produktif untuk mendukung pembangunan ekonomi daerah secara berkelanjutan.







