Kabupaten Malang, Jawa Timur – Menjelang perayaan Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Polres Malang memberikan jaminan bahwa pasokan barang kebutuhan pokok (bapok) di wilayahnya tetap tercukupi dan terjaga dengan baik. Masyarakat diminta untuk tidak panik terkait potensi kekurangan stok atau kenaikan harga yang signifikan.
Upaya penjaminan ini dilakukan melalui serangkaian pemantauan intensif yang digelar Satgas Pangan Polres Malang bersama instansi terkait, seperti Pemerintah Kabupaten Malang dan Perum Bulog. Tim gabungan tersebut menyambangi berbagai lokasi strategis, termasuk Pasar Kepanjen, toko ritel modern di Pakisaji, serta gudang distributor beras besar.
AKP Muchammad Nur, Kasatreskrim Polres Malang yang juga terlibat dalam satgas, menyatakan bahwa pantauan lapangan membuktikan stabilitas harga dan ketersediaan stok. “Seluruh bahan pokok utama berada dalam kondisi aman, dengan harga yang cenderung normal dan tanpa tanda-tanda kelangkaan,” ujarnya pada Kamis, 25 Desember 2025.
Beberapa harga komoditas yang tercatat di lapangan antara lain beras premium Rp14.900/kg, beras medium Rp13.300/kg, beras SPHP Rp12.000/kg, minyak goreng curah Rp17.000/liter, daging sapi Rp115.000/kg, serta telur ayam ras sekitar Rp30.000/kg. Di distributor seperti CV Pangan Sembada Raya, beras premium merek Melon dijual pada rentang Rp14.500–Rp14.600/kg.
Hanya cabai rawit merah yang mengalami sedikit kenaikan menjadi Rp55.000/kg atau naik Rp5.000/kg, akibat pengaruh cuaca ekstrem dan curah hujan tinggi yang mengganggu panen petani. Namun, kondisi ini dinilai tidak mengganggu stabilitas pangan secara keseluruhan.
Polres Malang berkomitmen melanjutkan pengawasan ketat hingga akhir 2025, termasuk mencegah praktik penimbunan atau manipulasi harga. Langkah tegas penegakan hukum akan diterapkan jika ditemukan pelanggaran yang merugikan konsumen.
Dengan langkah preventif ini, warga Kabupaten Malang diharapkan dapat menikmati momen Nataru dengan tenang dan penuh sukacita, tanpa dibayangi kekhawatiran akan kebutuhan sehari-hari.
Berdasarkan data historis Kementerian Perdagangan RI, lonjakan harga cabai rawit sering terjadi menjelang akhir tahun akibat faktor cuaca, namun biasanya kembali normal dalam 2–4 minggu setelah pasokan dari daerah penghasil pulih.
Sebaiknya masyarakat berbelanja secukupnya sesuai kebutuhan harian untuk menghindari panic buying yang justru dapat memicu fluktuasi harga sementara. Selain itu, laporkan segera ke polisi terdekat atau Satgas Pangan jika menemukan indikasi penimbunan atau kenaikan harga yang tidak wajar, sehingga stabilitas pasar tetap terjaga bersama







