Zona Malang – Sebanyak 65 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pensiun dari Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M.M., Senin (9/2/2026) pagi. Penyerahan SK dilakukan secara simbolis di Halaman Pendopo Agung Kabupaten Malang, dirangkaikan dengan apel pagi seluruh ASN.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Kepala BKPSDM, serta jajaran kepala perangkat daerah.
Apresiasi dan Pesan Bupati
Dalam sambutannya, Bupati Sanusi menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan atas dedikasi para ASN yang telah menuntaskan masa pengabdian. “Atas nama Pemerintah Kabupaten Malang, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bapak/Ibu yang hari ini menerima SK Pensiun, atas dedikasi, pengabdian, dan kerja keras yang telah dicurahkan tanpa kenal lelah selama mengemban amanah sebagai ASN,” ujarnya.
Sanusi menekankan bahwa nilai kedisiplinan, keteladanan, serta etos kerja yang ditunjukkan selama masa pengabdian akan menjadi inspirasi bagi ASN yang masih bertugas. Ia juga berharap seluruh dharma bakti yang telah diberikan bernilai ibadah dan membawa keberkahan.
Masa Purna Tugas Bukan Akhir Pengabdian
Bupati Malang menegaskan bahwa masa purna tugas bukan akhir dari pengabdian. “Semoga Bapak/Ibu dapat menikmati fase baru kehidupan dengan sehat lahir batin, bahagia bersama keluarga, serta dikaruniai usia panjang dan barokah. Saya yakin masa purna tugas bukan akhir dari pengabdian, tetaplah berkarya dan berkontribusi positif di tengah masyarakat, bangsa, dan negara,” tegasnya.
Ia juga berpesan agar pengalaman, pengetahuan, dan keterampilan yang diperoleh selama bertugas menjadi bekal berharga dalam menjalani kehidupan setelah pensiun. Dengan bekal tersebut, para ASN diharapkan tetap aktif, produktif, dan adaptif menghadapi dinamika kehidupan.







