Kabupaten Malang Raih Predikat Menuju Kabupaten Bersih 2025 dari Kementerian LH

Kabupaten Malang berhasil meraih predikat Menuju Kabupaten Bersih 2025 dari Kementerian LH di Rakor Nasional 2026. Simak detail kriteria penilaian dan harapan ke depan.

Zona Malang – Kabupaten Malang berhasil meraih predikat Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih tahun 2025 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia. Penghargaan ini diterima langsung oleh Bupati Malang Drs. H. M. Sanusi, M.M, pada Rabu (25/2) siang selama Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Sampah Tahun 2026 yang digelar di Balai Kartini, Jakarta Selatan.

Acara rapat koordinasi nasional ini dibuka langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan RI Zulkifli Hasan dan bertajuk “Kolaborasi Untuk Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah)”. Pada kesempatan tersebut, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nirofiq secara resmi mengeluarkan Keputusan No 1179 Tahun 2026 yang mengakui kinerja pengelolaan sampah Kabupaten Malang.

Menurut data yang disampaikan Dr. Ir. Budiar, M.Si yang mendampingi Bupati Sanusi selama acara, dari total 345 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia, hanya 35 daerah yang berhasil meraih predikat Sertifikat Menuju Kota/Kabupaten Bersih tahun ini. Tidak ada satupun daerah yang mendapatkan predikat Pengelolaan Sangat Bersih (Adipura Kencana) maupun Pengelolaan Bersih (Adipura). Sebanyak 253 kabupaten dan kota masuk kategori Kota dalam Pembinaan, sedangkan 132 lainnya berada di kategori Kota dalam Pengawasan.

Penilaian kinerja pengelolaan sampah tahun 2025 ini menggunakan tiga instrumen kriteria utama yang menjadi acuan Kementerian Lingkungan Hidup. Ketiga kriteria tersebut adalah anggaran dan kebijakan pengelolaan sampah, sumber daya manusia dan fasilitas pendukung, serta capaian kinerja pengelolaan sampah dan kebersihan daerah.

Budiar juga menegaskan bahwa Kabupaten Malang dijadikan barometer untuk pengelolaan sampah di Indonesia, khususnya terkait dua aspek utama. Pertama adalah pengolahan sampah menjadi RDF (Refuse Derived Fuel), yaitu bahan bakar alternatif yang dihasilkan dari pengolahan sampah terpisah. Kedua adalah mobilitas atau sistem pengangkutan sampah yang terintegrasi dan efisien.

Dalam kesempatan tersebut, Budiar menyampaikan ucapan syukur atas pencapaian ini kepada seluruh pihak yang terlibat, mulai dari pejuang lingkungan, tenaga pengelola sampah, hingga masyarakat Kabupaten Malang yang telah mendukung program kebersihan daerah. Ia menegaskan bahwa kerja sama semua pihak menjadi kunci utama keberhasilan pengelolaan sampah di wilayah tersebut.

Selain memberikan apresiasi, Budiar juga memberikan harapan untuk tahun mendatang. Ia menyatakan bahwa Kabupaten Malang berpotensi meraih predikat yang lebih tinggi, namun penilaian tahun depan akan lebih ketat dibandingkan tahun ini. Oleh karena itu, ia meminta seluruh pihak untuk tetap bersemangat dan meningkatkan kualitas pengelolaan sampah agar dapat mencapai target yang lebih baik.

Bupati Sanusi, yang juga hadir selama rapat koordinasi nasional, menyatakan bahwa pencapaian ini akan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja pengelolaan sampah di Kabupaten Malang. Ia berjanji akan terus mengalokasikan anggaran dan memperbaiki fasilitas pendukung untuk mendukung program kebersihan daerah yang berkelanjutan.