Zona Malang, 28 Agustus 2023 – Ketahui mengenai jadwal pemadaman listrik di Malang Raya hari ini untuk Senin, 28 Agustus 2023 yang berada di 6 lokasi dengan jam pemadaman selama 5 jam lebih.
Perusahaan Listrik Negara (PLN), Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Malang, akan kembali melakukan pemadaman listrik. Pemadaman tersebut dijadwalkan oleh PLN Lawang pada hari Senin 28 Agustus 2023
Melalui selebaran resmi yang dikeluarkan oleh PLN UP3 Malang di akun Instagramnya, Unit Layanan Pelanggan (ULP) Lawangbterkait jadwal pemadaman listrik hari ini di Malang Raya disampaikan kepada masyarakat adalah berikut ini:
ULP Lawang
Pukul 09.00 – 14.00 WIB
- Sebagian Jl. Anjasmoro
- Perumahan Wisata Bukit Sentul Blok A3
- Perumahan Wisata Bukit Sentul Blok B3
- Perumahan Wisata Bukit Sentul Blok C3
- Perumahan Wisata Bukit Sentul Blok D3
- Perumahan Wisata Bukit Sentul Blok E1 dan sekitarnya
Dalam hal ini akan dilakukan pemeliharaan jaringan SUTM 20Kv, tentu dalam prosesnya akan mematikan listrik di beberapa wilayah Malang Raya.
PLN Malang menyampaikan imbauan Keselamatan Ketenagalistrikan (K2) sebagai langkah pencegahan, yaitu:
- Hindari mendirikan bangunan, tiang antena, atau baliho dekat jaringan listrik (jaga jarak aman 3 meter dari jaringan listrik).
- Jangan bermain layang-layang di bawah atau dekat jaringan listrik.
- Hindari melakukan penebangan pohon atau kegiatan lainnya yang berdekatan dengan jaringan listrik tanpa koordinasi dengan petugas PLN.
Masyarakat di Malang Raya yang akan terdampak pemadaman listrik diharapkan untuk memperhatikan jadwal dan melakukan antisipasi sebelum listrik dipadamkan.
Untuk pengaduan layanan terhadap PLN, masyarakat dapat menggunakan aplikasi “PLN Mobile” yang dapat diakses melalui perangkat Android maupun iPhone.
Sebagai tambahan informasi, terdapat 15 penyebab terjadinya pemadaman listrik, termasuk di antaranya terjadi pemadaman secara terpusat, kabel listrik terkena dahan pohon, dan adanya gangguan pada server PLN.
Jika mengalami masalah saat mengisi token listrik, masyarakat disarankan untuk melakukan beberapa langkah seperti memeriksa kembali kode token, mengecek limit kWh, dan memastikan kondisi instalasi listrik sebelum menghubungi petugas PLN jika masih mengalami masalah.
Lanjutkan Mengatasi Masalah Token Listrik dan Melaporkan Pemadaman Listrik Melalui Aplikasi “PLN Mobile”.***







