Buronan Kasus Pencurian Motor Selama 2 Tahun Akhirnya Dibekuk Saat Berjualan Durian

Zona Malang – Setelah dua tahun buron, Juari (41), warga Desa Sidoasri, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, berhasil ditangkap oleh Polres Malang pada Rabu, 20 September 2023.

“Pria yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) tersebut kami amankan saat dia sedang berjualan buah durian di Kecamatan Sukun, Kota Malang,” kata Iptu Ahmad Taufik, Kasi Humas Polres Malang ketika dikonfirmasi pada Jumat, 22 September 2023.

Juari masuk dalam DPO atas kasus pencurian sepeda motor Yamaha Jupiter milik Hari Sunanto (31), warga yang tinggal satu desa dengannya, Desa Sidoasri. Insiden pencurian tersebut terjadi pada Oktober 2021 silam, dan korban melaporkan kehilangan motornya ke Polsek Sumbermanjing Wetan.

Setelah menerima laporan tersebut, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi Juari sebagai pelaku utamanya. Namun, Juari selalu berhasil menghindar dari penangkapan, hingga polisi memasukkannya ke dalam DPO.

Di hadapan penyidik, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengaku mencuri motor saat kondisi motor tidak terkunci.

Sebagai hasil dari perbuatannya, Juari kini mendekam di tahanan Polsek Sumbermanjing Wetan. Dia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.***