Pelaku Penyelundupan Rohingya Diamankan, Keuntungan Capai Rp 3,3 Miliar

Kepolisian Resor Pidie berhasil mengungkap kasus penyelundupan manusia yang melibatkan warga negara asing (WNA) etnis Rohingya. Hussain Bakhtiar bin Saber Ahmad (70 tahun), seorang warga…

Zona Malang, 7 Desember 2023 – Kepolisian Resor Pidie berhasil mengungkap kasus penyelundupan manusia yang melibatkan warga negara asing (WNA) etnis Rohingya. Hussain Bakhtiar bin Saber Ahmad (70 tahun), seorang warga negara Bangladesh, diduga menjadi pelaku utama dalam penyelundupan ini. Kejadian bermula pada Selasa (14/11/2023), ketika sebuah kapal kayu terdampar di Pantai Gampong, Blang Raya, Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh.

Kepala Kepolisian Resor Pidie, Imam Asfali, menyampaikan bahwa Hussain Bakhtiar diduga memfasilitasi kapal kayu yang membawa 194 imigran etnis Rohingya dari perairan Bangladesh-Myanmar ke perairan Aceh, Indonesia. Dalam perjalanan, setiap penumpang kapal dikenakan biaya sebesar 50.000 daka (sekitar Rp 7 juta) untuk anak-anak dan 100.000 daka (sekitar Rp 14 juta) untuk dewasa. Total keuntungan yang diperoleh dari penyelundupan ini mencapai Rp 3,3 miliar.

Imam Asfali menjelaskan bahwa pelaku dan rombongan imigran etnis Rohingya pindah ke kapal lain sebelum akhirnya tertangkap saat berusaha melarikan diri ke hutan. Hussain Bakhtiar, yang dikenal sebagai salah satu jaringan penyelundupan imigran gelap ke Indonesia, saat ini diamankan di Satreskrim Polres Pidie untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kronologi kejadian menunjukkan bahwa kapal yang digunakan dalam penyelundupan berangkat dari Corg Bazar, Bangladesh, dan berlayar selama tujuh hari hingga terdampar di Aceh. Dalam pengungkapan kasus ini, pihak berwenang berhasil menyita dua kapal kayu yang digunakan dalam penyelundupan, serta satu unit handphone sebagai barang bukti.***