Zona Malang – Kepolisian Resor (Polres) Malang, Polda Jawa Timur, berhasil mengamankan seorang pria berinisial RN (31) yang diduga kuat terlibat dalam kasus pencurian. RN, seorang warga Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, diciduk di rumahnya oleh tim unit Reskrim Polsek Wagir pada Jumat (5/7/2024).
Kasihumas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, dalam keterangan resminya menjelaskan bahwa RN, yang berdomisili di Dusun Darungan, Desa Mendalanwangi, ditangkap pada pukul 21.00 WIB. Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan mengenai pencurian yang terjadi di sebuah rumah tidak jauh dari tempat tinggal tersangka.
“Betul diamankan sekitar pukul 21.00 WIB di rumahnya,” ujar Ipda Dicka saat dikonfirmasi di Polres Malang pada Senin (8/7).
Modus Operandi Pelaku
Kejadian pencurian tersebut bermula ketika UR (79), penjaga sebuah kebun durian di Desa Mendalanwangi, melaporkan kehilangan mesin pemotong kayu beserta dua unit baterai pada Jumat (5/7). UR juga melaporkan kehilangan uang tunai sebesar Rp 5,8 juta pada akhir bulan Juni 2024.
“Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wagir,” jelas Ipda Dicka.
Pihak kepolisian yang menerima laporan tersebut segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi RN sebagai terduga pelaku. Berdasarkan hasil penyelidikan, RN ditangkap di rumahnya bersama barang bukti berupa satu mesin gergaji merk Ryu, dua unit baterai, dan sebuah charger.
Pengakuan Tersangka
Dalam pemeriksaan lebih lanjut, RN mengaku awalnya berangkat dari rumah untuk mencari rumput di kebun durian menggunakan sepeda motor Yamaha Vega. Setelah tiba di kebun durian, RN masuk dengan menerobos pagar tanaman, kemudian langsung menuju gudang tempat penyimpanan barang-barang tersebut dan mencurinya.
“Usai melakukan pencurian, pelaku melanjutkan mencari rumput lalu pulang ke rumah,” ungkap Ipda Dicka.
Proses Hukum
Saat ini, RN telah ditahan dan dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian yang membawa ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. Polres Malang terus mendalami kasus ini untuk memastikan tidak ada keterlibatan pelaku lain atau barang bukti tambahan yang belum ditemukan.
Penangkapan ini menjadi bukti kesigapan Polres Malang dalam menangani kasus-kasus pencurian yang meresahkan warga. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan kejadian-kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib agar keamanan lingkungan tetap terjaga.
Tanggapan Warga
Warga Dusun Darungan, Desa Mendalanwangi, menyambut baik penangkapan RN. Mereka berharap kejadian serupa tidak terulang lagi dan mengapresiasi kinerja Polres Malang yang cepat dan tanggap dalam menangani laporan masyarakat.
“Saya merasa lebih tenang sekarang setelah pelaku ditangkap. Semoga keamanan di desa kami semakin baik,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Peningkatan Keamanan
Kepolisian juga mengimbau warga untuk meningkatkan sistem keamanan di lingkungan masing-masing, seperti memasang lampu penerangan di tempat-tempat strategis dan membuat pos ronda yang aktif. Langkah ini diharapkan dapat mencegah tindak kriminalitas dan memberikan rasa aman bagi warga.
Kasus RN menjadi pelajaran penting bahwa kejahatan tidak pandang bulu, dan siapapun dapat menjadi korban jika tidak waspada. Kerjasama antara masyarakat dan kepolisian sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
Dengan tindakan cepat dan tepat dari Polres Malang, diharapkan kasus-kasus kriminal seperti ini dapat diminimalisir, dan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum semakin meningkat. Penangkapan RN menunjukkan bahwa pihak kepolisian siap melindungi dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati.
Penangkapan RN oleh Polres Malang menunjukkan komitmen kuat dari aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kejadian ini juga mengingatkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam melaporkan setiap tindakan mencurigakan di lingkungannya. Dengan kerjasama yang baik antara warga dan kepolisian, diharapkan kejahatan dapat ditekan seminimal mungkin, menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi semua.







