Singosari Digadang Jadi Ibu Kota! Pemekaran Kabupaten Malang Semakin Dekat dan Sudah Masuk RPJPD

Wacana pemekaran wilayah Kabupaten Malang yang telah mengemuka beberapa tahun terakhir kini semakin mendekati kenyataan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Malang, 16 Juli 2024 – Wacana pemekaran wilayah Kabupaten Malang yang telah mengemuka beberapa tahun terakhir kini semakin mendekati kenyataan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang telah merestui rencana ini.

Rencana pemekaran wilayah tersebut telah masuk dalam daftar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang, Tomie Herawanto, menjelaskan bahwa wacana pemekaran wilayah muncul setelah menerima masukan dari berbagai pihak.

“Dari masukan-masukan tersebut, kemudian dilakukan analisis permasalahan dan isu-isu strategis,” ungkap Tomie.

Salah satu urgensi dari pemekaran wilayah ini adalah untuk optimalisasi pelayanan publik dan memperpendek rentang kendali administrasi.

Urgensi dan Realisasi Pemekaran Wilayah

Pejabat eselon II B Pemkab Malang ini belum bisa memastikan kapan wacana pemekaran wilayah ini akan terealisasi karena masih harus mendapatkan izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia. Termasuk, wilayah-wilayah yang akan dilepaskan oleh Pemkab Malang masih dalam tahap kajian dan perlu mendapatkan persetujuan dari berbagai pihak terkait.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJPD Kabupaten Malang, Zia’ul Haq, menambahkan bahwa pemekaran wilayah juga harus memiliki dokumen akademis dari Kemendagri dan didukung oleh masyarakat serta pihak politik.

“Pemekaran wilayah sudah tertuang di RPJPD. Masyarakat yang menantikan pemekaran sudah kami siapkan dokumennya,” kata Zia dikutip dari Radarmalang.

Potensi Wilayah Pemekaran

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Malang itu menyatakan bahwa terdapat beberapa kemungkinan wilayah yang akan dimekarkan, seperti Malang utara, Malang barat, atau Malang selatan.

Namun, kemungkinan besar yang akan dimekarkan adalah Malang utara, yang meliputi Kecamatan Lawang, Singosari, Pakis, Dau, Karangploso, Jabung, Poncokusumo, Tumpang, Pujon, Ngantang, dan Kasembon.

Ibu kota Kabupaten Malang utara nanti berada di Kecamatan Singosari,” ujar Zia yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPC Partai Gerindra.

Meskipun demikian, Zia menambahkan bahwa Kecamatan Pujon, Ngantang, dan Kasembon sebenarnya termasuk wilayah Malang barat. Namun, ketiga kecamatan tersebut tidak memungkinkan untuk membentuk kabupaten baru sendiri, sehingga masih diperlukan kajian akademis untuk menentukan kecamatan mana saja yang akan bergabung dalam hasil pemekaran wilayah ini.

Dampak Positif bagi Masyarakat

Menurutnya, pemekaran wilayah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam hal mendekatkan akses pelayanan publik. Selama ini, pelayanan publik di Kabupaten Malang masih terpusat di Kepanjen, yang menyebabkan keterbatasan dalam akses pelayanan bagi masyarakat yang berada jauh dari pusat pemerintahan tersebut.

Komitmen Pemkab dan DPRD Malang

Pemkab dan DPRD Kabupaten Malang berkomitmen untuk terus mendukung program-program pembangunan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemekaran wilayah ini diharapkan dapat menjadi salah satu langkah strategis dalam mencapai tujuan tersebut, dengan harapan dapat memberikan pelayanan yang lebih efektif dan efisien bagi seluruh lapisan masyarakat di wilayah yang akan dimekarkan.

Proses Selanjutnya

Langkah selanjutnya adalah memastikan bahwa semua persyaratan administratif dan legalitas untuk pemekaran wilayah ini terpenuhi. Dukungan masyarakat dan pihak politik juga menjadi faktor penting dalam mewujudkan pemekaran wilayah ini. Dengan adanya kajian akademis yang komprehensif dan persetujuan dari Kemendagri, proses pemekaran wilayah di Kabupaten Malang diharapkan dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Pemkab Malang mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung proses pemekaran ini demi kemajuan dan kesejahteraan bersama. Sebagai langkah awal menuju perubahan yang lebih baik, pemekaran wilayah ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi perkembangan Kabupaten Malang di masa depan.