Cut Intan Nabila Teguh Lanjutkan Proses Hukum KDRT, Bantah Rumor Pencabutan Laporan

Selebgram Cut Intan Nabila akhirnya angkat bicara terkait rumor pencabutan laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan suaminya, Armor Toreador

Zona Malang – Selebgram Cut Intan Nabila akhirnya angkat bicara terkait rumor pencabutan laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan suaminya, Armor Toreador. Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya @cut.intannabila pada Minggu (18/8/2024), Intan dengan tegas membantah kabar tersebut.

“Saya ingin meluruskan berita yang simpang siur di luar sana, terkait kasus saya, di mana kasus saya masih terus berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang ada,” tegas Cut Intan Nabila.

Pernyataan ini sekaligus menjawab spekulasi yang beredar luas di media sosial, terutama setelah kuasa hukum Armor Toreador, Irwansyah, menyatakan akan mengajukan permohonan restorative justice (RJ) untuk kasus KDRT tersebut.

Cut Intan Nabila menegaskan bahwa ia tidak akan pernah mencabut laporan terhadap suaminya terkait tindakan KDRT yang terjadi selama 5 tahun. Keputusan ini mendapat dukungan luas dari sesama selebgram dan netizen.

Dr. Shindy Putri, salah satu rekan Cut Intan, menyampaikan dukungannya, “Semoga Allah jaga Intan selalu, sayang.” Sementara itu, Sari Endah Pratiwi menambahkan, “Intan, semangat terus yaa! Bismillah, semua akan lebih baik setelah ini untuk kamu dan juga anak-anak.”

Elsya Sandria, kerabat Cut Intan Nabila, sebelumnya telah membantah rumor pencabutan laporan. Ia menekankan bahwa Intan masih mengalami trauma dan membutuhkan bantuan terapis.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan memicu diskusi tentang pentingnya perlindungan hukum bagi korban KDRT. Keputusan Cut Intan Nabila untuk melanjutkan proses hukum dianggap sebagai langkah berani dan dapat menjadi inspirasi bagi korban KDRT lainnya untuk mencari keadilan.

Sementara itu, pihak berwenang diharapkan dapat menangani kasus ini dengan adil dan transparan, mengingat besarnya perhatian publik terhadap perkembangan kasus ini.