JAKARTA, Zona Malang – Libur nasional memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW akan jatuh pada 28 September 2023. Namun, ada pertanyaan mengenai apakah tanggal 29 September akan dijadikan libur cuti bersama.
Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional untuk tahun 2023 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Terjadi perubahan dalam SKB Tiga Menteri, namun hanya terkait penambahan cuti bersama Hari Raya Idul Adha.
Untuk Maulid Nabi Muhammad SAW, pemerintah tidak menetapkan tanggal 29 September 2023 sebagai cuti bersama. Sehingga, libur nasional dalam rangka peringatan kelahiran Nabi Muhammad SAW hanya jatuh pada 28 September 2023.
Dengan demikian, hanya ada tiga hari libur nasional dan cuti bersama yang tersisa di tahun 2023, yaitu:
- 28 September: Libur Nasional Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember: Libur Nasional Hari Raya Natal
- 26 Desember: Cuti Bersama Hari Raya Natal
Selain itu, pada bulan September, terdapat delapan peringatan nasional dan internasional lain yang memeriahkan bulan ini. Berikut daftar peringatan nasional dan internasional di bulan September 2023:
Peringatan Nasional September 2023:
- 27 September: Hari Bakti Pos dan Telekomunikasi, Hari Pos Telekomunikasi Telegraf (PTT)
- 28 September: Hari Kereta Api
- 29 September: Hari Sarjana Indonesia
- 30 September: Hari Peringatan Pemberontakan G30S/PKI
Peringatan Internasional September 2023:
- 26 September: Hari Bahasa Eropa, Hari Kontrasepsi Sedunia
- 28 September: Hari Hak Untuk Mendapatkan Informasi
- 29 September: Hari Jantung Sedunia
- 30 September: Hari Penerjemah Internasional
Nah itu dia tentang 29 September 2023 Bukan Cuti Bersama? Libur Nasional Hanya Satu Hari pada Maulid Nabi Muhammad semoga bermanfaat.***







