Polisi Selidiki Laporan Kasus Pencabulan Santriwati di Ponpes Gondanglegi Kabupaten Malang

Polres Malang saat ini tengah intensif melakukan penyelidikan terkait dugaan pencabulan terhadap seorang santriwati di salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.

Malang, 21 Desember 2023 – Satreskrim Polres Malang saat ini tengah intensif melakukan penyelidikan terkait dugaan pencabulan terhadap seorang santriwati di salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah, mengungkapkan bahwa kasus ini pertama kali dilaporkan sekitar Mei atau Juni 2023. Proses penyelidikan sedang berlangsung, dan tujuh orang saksi telah diperiksa untuk memberikan keterangan terkait peristiwa ini.

“Saat ini masih dalam proses penyelidikan. Kami juga akan melibatkan saksi ahli dalam gelar perkara selanjutnya,” ujar Gandha.

Santriwati yang merupakan korban, dengan inisial W, telah melaporkan kasus ini bersama dengan ayahnya dan didampingi kuasa hukumnya, Mochamad Tarmizi. Tarmizi mengungkapkan bahwa kliennya telah menjadi korban pencabulan oleh oknum pengasuh ponpes selama setahun terakhir, dengan lebih dari 10 kali kejadian serupa.

“Modusnya melibatkan amalan tertentu yang membuat korban tunduk pada perkataan oknum tersebut. Pencabulan dilakukan dengan memanfaatkan situasi ini,” jelas Tarmizi dikutip dari Suryamalang.com.

Akibat peristiwa traumatis ini, W memutuskan untuk meninggalkan ponpes dan mengalami dampak serius, termasuk percobaan bunuh diri sebanyak dua kali. Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan dan keamanan bagi para santri di lembaga pendidikan keagamaan.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan keadilan bagi korban. Diharapkan bahwa proses hukum akan memberikan keadilan bagi W dan mencegah kejadian serupa di masa depan.***