Ini Dia Bentuk Mortir 100 Kg Meledak di Bangkalan, 1 Orang Tewas Lainya Luka-luka

Kejadian meledaknya peluru mortir seberat 100 kg di Bangkalan, Jawa Timur, yang merusak 5 rumah dan menewaskan 1 orang, mengguncang warga sekitar.

Bangkalan, 1 Januari 2024 – Kejadian meledaknya peluru mortir seberat 100 kg di Bangkalan, Jawa Timur, yang merusak 5 rumah dan menewaskan 1 orang, mengguncang warga sekitar. Proses evakuasi dan penyelidikan mengungkap fakta mengejutkan terkait sumber dan pemindahan peluru mortir tersebut.

Sebuah video amatir yang beredar menunjukkan dua personel Gegana, Brimob Polda Jatim, berusaha hati-hati memindahkan bagian peluru mortir dari bangunan gudang besi tua ke kendaraan taktis (rantis). Peluru yang diduga berukuran besar itu memerlukan perhatian khusus dalam proses pemindahannya.

Video tersebut, diterima oleh detikJatim pada Minggu (31/12/2023), merekam momen dramatis saat dua personel Gegana mengangkat peluru mortir dengan hati-hati, melangkahi kabel listrik yang terkena dampak ledakan sebelumnya. Proses evakuasi ini dilakukan beberapa saat setelah ledakan yang terjadi pada Jumat (29/12) pagi.

Tidak hanya satu bagian, namun video tersebut juga menunjukkan personel lain membawa bagian peluru mortir yang lebih kecil. Saat proses evakuasi, terlihat satu personel menahan berat barang tersebut, menimbulkan pertanyaan apakah keduanya merupakan bagian dari mortir yang meledak.

Berdasarkan keterangan polisi, peluru mortir diduga sebanyak 4 buah disimpan dalam gudang besi tua milik MH (43), yang dibeli dari pengepul berinisial MI. MI mendapatkan peluru mortir dari empat penyelam pencari besi tua, yang mengakui tidak mengetahui bahwa barang yang mereka angkat merupakan bahan peledak.

Heru Cahyo, Kasat Reskrim Polres Bangkalan, menjelaskan bahwa para penyelam menyelam ke dasar laut sedalam 15 meter untuk mendapatkan peluru mortir tersebut. Keempat penyelam tersebut, yang kini menjadi tersangka, mengangkat mortir pada dua tahap berbeda sebelum menjualnya ke MI.

MI menjual peluru mortir kepada MH dengan harga Rp 600 ribu per buah. MH menyimpannya di gudang besi tua dan melakukan pengelasan di atas peluru mortir, yang akhirnya meledak dan menewaskan satu orang.

Pasca-ledakan, polisi menetapkan 7 orang tersangka, termasuk para penyelam, pemilik gudang, pengepul, dan pekerja gudang besi tua. Kasus ini memberikan peringatan penting terkait keamanan dalam penanganan barang-barang berbahaya dan perlunya pengawasan ketat terhadap peredaran bahan peledak di masyarakat.***