Zona Malang – Kecamatan Babulu, Penajam Paser Utara (PPU), diguncang oleh kekejaman saat satu keluarga menjadi korban pembunuhan keji pada Selasa (6/2/2024). Seorang ayah, ibu, dan ketiga anak mereka ditemukan tewas, dibantai oleh seorang pemuda berusia 16 tahun. Korban-korban tersebut adalah ayah berinisial W (35), ibu berinisial SW (34), serta ketiga anak mereka, A1* (15), A2* (11), dan A3* (3).
Kronologis kejadian ini dimulai pada pukul 01.30 Wita pada hari Selasa, ketika Polsek Babulu menerima laporan dari masyarakat terkait penemuan lima korban jiwa di tempat kejadian. Tim penyidik segera bergerak ke lokasi, melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan mengumpulkan barang bukti serta keterangan saksi.
Berdasarkan keterangan saksi dan hasil olah TKP, polisi berhasil menemukan jejak menuju pelaku, yang terbukti memiliki niat untuk membantai keluarga korban. Motif pelaku yang mabuk dan terlibat dalam konflik dengan korban menjadi sorotan utama dalam penyelidikan.
Motif Pembunuhan
Dilansir Zona Malang dari KaltimToday.com, meskipun terdapat informasi bahwa pelaku dan korban berinisial A1* pernah menjalin hubungan, namun hal ini bukan menjadi motif utama di balik pembunuhan tragis tersebut. Kepolisian menegaskan bahwa pelaku memang pernah memiliki hubungan dengan korban, namun hubungan itu ditolak karena korban ternyata sudah memiliki pasangan lain.
AKBP Supriyanto menjelaskan bahwa motif utama pembunuhan ini lebih berkaitan dengan percekcokan antara tetangga korban, yang bermula dari konflik sepele seperti masalah ayam dan pengembalian helm yang belum dikembalikan selama tiga hari sebelum kejadian.
Polisi menyimpulkan bahwa pada malam kejadian, pelaku telah memiliki niat untuk membunuh korban, yang diperparah oleh pengaruh alkohol yang mempengaruhi pikiran pelaku. Kombinasi dari konflik sebelumnya dan pengaruh alkohol menjadi pemicu utama dari tindakan keji tersebut.
Baca Juga:Pembunuhan dan Mutilasi di Malang, Konflik Rumah Tangga Diduga Jadi Pemicu
Pelaku, yang pada awalnya mengaku sebagai saksi mata, akhirnya mengakui perbuatannya setelah diselidiki lebih lanjut oleh kepolisian. Meskipun demikian, motif utama pembunuhan masih menjadi fokus penelitian, dengan kemungkinan pengaruh alkohol dan konflik personal menjadi faktor utama.
Polres PPU menegaskan bahwa pelaku bertindak sendirian dalam aksinya dan telah ditetapkan sebagai pelaku tunggal. Meskipun demikian, pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan kejiwaan untuk memastikan landasan tindakan pelaku.
Pelaku Sempat Perkosa 2 Korban
Diketahui dalam penyelidikan tersebut, pelaku setelah membunuh korban SW (34) dan A1 (15) melakukan aski bejatnya lagi dengan cara memperkosa kedua korban tersebut.
Dalam hal hukuman, pelaku yang masih di bawah umur akan diperlakukan sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Meskipun demikian, pelaku masih berpotensi menerima hukuman berat, termasuk hukuman mati, sesuai dengan keseriusan perbuatannya.
Kasus ini menyisakan duka mendalam bagi masyarakat Babulu dan menjadi peringatan akan bahayanya pengaruh alkohol dan konflik pribadi yang tidak terselesaikan. Polisi terus melakukan penyelidikan untuk memastikan keadilan bagi korban dan memberikan hukuman setimpal bagi pelaku.***






