Polisi Ungkap Kronologi Kecelakaan Mobil vs Kereta di Pakisaji Malang, Ternyata Perlintasan Kereta Tanpa Pengawas

Kronologi kecelakaan bermula saat Ahmad Subaidi (44), seorang warga Kelurahan Mergosono, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang

Zona Malang – Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait insiden kecelakaan tragis antara sebuah mobil dengan Kereta Api Matarmaja, yang terjadi di perlintasan kereta api di Dusun Sonotengah, Desa Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, pada Minggu (18/2/2024).

Kepala Sub Si Penerangan Masyarakat (Kasubsipenmas) Humas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, mengonfirmasi bahwa kendaraan yang terlibat adalah Daihatsu Ayla dengan nomor polisi N 1280 KO berwarna hitam, sedangkan Kereta Matarmaja nomor lokomotif 233 sedang dalam perjalanan dari Malang menuju Pasar Senen.

“Petugas sudah turun melakukan olah TKP terkait kejadian mobil tersambar kereta api di perlintasan Pakisaji,” ungkap Ipda Dicka.

Kronologi Kecelakaan Mobil vs. Kereta di Pakisaji Malang

Kronologi kecelakaan bermula saat Ahmad Subaidi (44), seorang warga Kelurahan Mergosono, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, dalam perjalanan pulang mengendarai Daihatsu Ayla usai melatih burung di perumahan Al Hadid di Desa Sonotengah, Kecamatan Pakisaji. Kejadian terjadi sekitar pukul 09.45 WIB ketika Ahmad Subaidi tiba di perlintasan kereta api.

Saat melintas, tiba-tiba kereta api Matarmaja muncul dari arah utara ke selatan dengan mengeluarkan klakson yang membuat Ahmad Subaidi terkejut. Akibatnya, mobil Daihatsu Ayla yang dikendarainya tertabrak, mengakibatkan kendaraan terpental ke arah selatan sejauh kurang lebih 10 meter dengan bagian depan mengalami kerusakan parah.

Beruntungnya, kecelakaan ini tidak menimbulkan korban jiwa. Kendaraan tersebut mengalami kerusakan signifikan pada bagian atap dan belakang. Dugaan sementara menunjukkan bahwa korban kurang konsentrasi saat melintas rel kereta api, kata Ipda Dicka Ermantara.

Pada saat kejadian, tidak ditemukan sukarelawan penjaga palang pintu perlintasan kereta. TKP tersebut merupakan jalur sepi di antara perkampungan penduduk. Akibat kecelakaan ini, kendaraan mengalami kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp 50 juta.

Kepolisian terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan ini dan mengambil langkah-langkah preventif untuk mencegah terjadinya insiden serupa di masa depan.***