Asisten Rumah Tangga, Yunita Ditangkap karena Membobol ATM Majikan, Begini Alasanya

Zona Malang – Seorang asisten rumah tangga (ART) di Jakarta Selatan bernama Yunita Sari (31) telah ditangkap oleh Polsek Pancoran karena diduga telah membobol ATM milik majikannya dengan jumlah kerugian mencapai Rp 20 juta. Meskipun demikian, polisi berhasil menyita uang tersebut yang masih utuh.

Kapolsek Pancoran, Kompol Sujarwo, menjelaskan bahwa setelah melakukan pembobolan ATM, Yunita menitipkan uang hasil kejahatannya kepada seorang teman dan kemudian melarikan diri ke Lampung.

Namun, hasil penyidikan mengungkap bahwa uang tersebut masih berada di tangan temannya, sehingga polisi berhasil menyita uang tersebut.

Menurut Kompol Sujarwo, Yunita mengakui bahwa uang tersebut belum digunakan karena merasa takut, terutama setelah kasusnya menjadi viral di media sosial.

Rencananya, uang tersebut akan digunakan setelah Yunita kembali ke Jakarta dari Lampung. Namun, sebelum sempat menggunakan uang tersebut, Yunita berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian di Kota Bekasi, Jawa Barat.

Yunita kabur ke Lampung setelah melakukan kejahatannya untuk menyimpan uang hasil curian. Namun, dia ditangkap di Kota Bekasi pada Selasa (20/2) dini hari.

Kompol Sujarwo menjelaskan bahwa Yunita berpindah-pindah dan bersembunyi sebelum akhirnya ditangkap.

Yunita telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dia mengakui perbuatannya dan mengaku melakukan pembobolan ATM karena terdesak masalah ekonomi.

ersangka menggunakan tanggal lahir korban sebagai PIN untuk menguras uang dari ATM milik majikannya.

Kasus ini menjadi peringatan bagi majikan untuk lebih waspada terhadap keamanan finansial mereka, serta mengingatkan pentingnya seleksi dan pengawasan terhadap karyawan, termasuk asisten rumah tangga, dalam mengakses aset keuangan mereka.***