Niat Bangunin Sahur, Sound Horeg di Malang Diamankan Polisi Karena Bikin Resah

Sejumlah truk sound system horeg yang meresahkan warga Kabupaten Malang saat membangunkan sahur telah diamankan oleh pihak kepolisian. Kasihumas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, menyampaikan bahwa tindakan tersebut dilakukan dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan Ramadan 1445 Hijriah.

Penertiban penggunaan sound horeg dilakukan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat di Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, yang merasa terganggu dengan aktivitas sound horeg saat membangunkan sahur. Kegiatan ini dilakukan oleh personel gabungan dari Polres Malang, Muspika Kecamatan Gondanglegi, Polsek, Koramil, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Malang.

Menurut Ipda Dicka Ermantara, penindakan ini didasarkan pada aturan yang tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Surat Edaran Pemerintah Kabupaten Malang Nomor 200.1.1/90.81/35.07.207/2023.

Penggunaan sound system secara berlebihan dinilai dapat mengganggu kekhusyukan beribadah pada bulan suci Ramadhan.

“Kami berharap para pemilik usaha penyewaan sound system dapat memahami dan mengikuti imbauan ini demi menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di Kabupaten Malang,” ujar Dicka.

Dua truk bermuatan sound horeg diamankan oleh polisi setelah menerima laporan dari warga. Truk-truk tersebut dilengkapi dengan pengeras suara sound horeg, pencahayaan atau lighting, dan mesin diesel.

Mereka diamankan saat melakukan konvoi dan memainkan musik jedag-jedug dengan volume yang sangat keras di sepanjang jalan Desa Ketawang, Kecamatan Gondanglegi, sekitar pukul 01.30 WIB.

Ipda Dicka juga menambahkan bahwa selain kendaraan dan peralatan yang digunakan, sopir dan operator sound system juga diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Pihak kepolisian, bersama instansi terkait, akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap penggunaan sound system horeg. Selain itu, mereka juga akan gencar melaksanakan operasi dengan sandi Operasi Pekat Semeru 2024, guna menanggulangi berbagai penyakit masyarakat seperti peredaran minuman keras, narkoba, dan perjudian.

“Semua tindakan ini dilakukan guna meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan Ramadan hingga menjelang hari raya Idul Fitri 1445 H,” pungkasnya.

Dengan demikian, diharapkan suasana Ramadan di Kabupaten Malang tetap kondusif dan penuh keberkahan bagi seluruh masyarakatnya.