Polres Malang Berhasil Mengamankan Dua Terduga Pelaku Pencurian dengan Kekerasan

Polres Malang di bawah Polda Jatim sukses melakukan penangkapan terhadap dua terduga pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Menariknya, kedua pelaku yang berhasil diamankan tersebut ternyata merupakan tetangga korban.

Kasihumas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, mengonfirmasi keberhasilan penangkapan tersebut. Dua terduga pelaku berhasil ditangkap oleh tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang pada malam Minggu (31/3/2024). Saat ini, keduanya telah diamankan di Polres Malang untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Iya, kedua terduga pelaku berhasil ditangkap kemarin Minggu (31/3) malam. Saat ini, mereka masih dalam tahap penyidikan,” ujar Ipda Dicka saat dikonfirmasi di Polres Malang, pada hari Senin (1/4).

Ipda Dicka menjelaskan bahwa identitas kedua pelaku masih dirahasiakan demi kepentingan pengembangan kasus yang masih dalam proses penyidikan. Namun, dipastikan bahwa keduanya adalah tetangga korban yang tinggal tidak jauh dari rumah korban.

“Kedua pelaku diduga merupakan tetangga korban, yang tinggal tak jauh dari lokasi kejadian,” terangnya.

Seperti yang telah dilaporkan sebelumnya, peristiwa pencurian dengan kekerasan itu menimpa kakak beradik AG (60) dan ES (69) di Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, pada hari Minggu (31/3/2024). Kejadian terjadi saat suasana rumah korban sedang sepi karena warga sedang menjalankan ibadah tarawih.

Pelaku diduga berhasil masuk ke dalam rumah korban tanpa diketahui oleh siapapun. Saat melakukan aksinya, pelaku diduga melakukan kekerasan terhadap korban Purwaningsih yang mengakibatkan luka di wajahnya.

Sementara AG, yang mengalami gangguan penglihatan, dilaporkan ditusuk pada bagian lehernya oleh pelaku hingga menyebabkan kematian.

“Korban ES sedang dalam perawatan intensif di RS dr. Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang, sementara AG telah ditemukan meninggal dunia,” ungkapnya.

Ipda Dicka menjelaskan bahwa Satreskrim Polres Malang, yang bertanggung jawab atas olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), menemukan fakta bahwa hanya satu ponsel milik korban yang hilang. Sementara itu, barang berharga dan perhiasan korban ditemukan dalam keadaan aman.

“Kami akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif sebenarnya di balik peristiwa kejahatan ini,” tandasnya.