Satreskrim Polres Malang berhasil mengungkap motif di balik pembunuhan yang terjadi di kawasan hutan Gunung Katu, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, Jawa Timur pada Senin lalu. Korban, Abdul Aziz Sofi’i (36), warga Kota Malang, menjadi target pembunuhan yang disebabkan oleh kombinasi faktor ekonomi dan dendam pribadi dari pelaku, Pendik Lestari, asal Pandansari, Ngantang, Kabupaten Malang.
Sebelumnya, polisi menduga bahwa suami istri berinisial PL dan A dari Malang merupakan pelaku pembunuhan. Namun, hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik memperlihatkan bahwa pelaku sebenarnya adalah Pendik Lestari.
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Ghanda Syah Hidayat, menjelaskan bahwa motif pembunuhan ini berkaitan dengan persoalan ekonomi dan dendam pribadi tersangka terhadap korban. Selain itu, tersangka merasa marah saat korban merayunya dan mencoba memaksa untuk melakukan hubungan badan sesama jenis.
“Tersangka juga mengaku kesal karena saat itu korban merayunya dan mengajak hubungan badan sesama jenis. Karena tersangka menolak, korban marah dan terjadi perkelahian berebut senjata tajam pisau badik. Hasil autopsi menunjukkan bahwa terdapat 17 bacokan di tubuh korban,” ungkap AKP Ghanda di Mapolres Malang.
Setelah membunuh korban, tersangka mengambil dua handphone dan uang sebesar Rp 510.000 milik korban. Pisau yang digunakan untuk membunuh korban kemudian dibuang ke sungai. Ghanda menambahkan bahwa tersangka Pendik Lestari merupakan residivis kasus pemerasan pada tahun 2017, sementara korban merupakan mantan narapidana dalam kasus asusila.
Meskipun tersangka cenderung pintar dalam membuat cerita yang sempat membingungkan penyidik, namun hasil gelar perkara akhirnya mengarahkan pada Pendik Lestari sebagai pelaku pembunuhan tersebut. Hal ini menjadi bukti bahwa penyelidikan yang teliti dan gelar perkara yang baik sangatlah penting dalam mengungkap kebenaran di balik suatu kejadian kriminal.






